Daerah

Geruduk DPRD Kota Surabaya, Warga Desak Cabut Konsesi PT. KAI

518
×

Geruduk DPRD Kota Surabaya, Warga Desak Cabut Konsesi PT. KAI

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SURABAYA – Unjuk rasa yang dilakukan oleh Warga dari pacar keling dan sekitarnya pada hari, Selasa 5 Oktober 2021 ini di kawal langsung oleh Polrestabes Surabaya. Demo yang dilakukan sekelompok warga di Kantor DPRD Surabaya ini untuk menyuarakan keluh kesah warga mengenai sengketa tanah PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

Selain itu, aksi ini juga dilakukan berdasarkan informasi dimana ketua Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara (APRTN), Achmad Syafi’i dilaporkan ke Polisi oleh PT. KAI dengan tuduhan penghasutan. Achmad Syafi’I sendiri menyebutkan, bahwa PT.KAI lah yang mempersulit warga mengenai kepastian hukum dan hak masyarakat.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Kita ingin semua penyelesaiannya ini merujuk kembali kepada apa yang diperintahkan oleh Presiden. Ini kan, sengketa klasik yang banyak terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Setiap konflik yang seperti ini Presiden sudah tegas memerintahkan kalo faktanya setiap konsesi yang diberikan oleh pemerintah baik swasta maupun BUMN kalo faktanya disitu ada kampung, ada desa yang sudah tinggal berpuluh-puluh tahun, maka berikan kepastian hukum dan hak nya kepada Masyarakat.” Ungkap Achmad Syafi’I.

BACA JUGA :  Workshop Peningkatan Mutu Guru di MAN 1 Lubuklinggau

Aksi Unjuk rasa tak berlangsung lama, karena pada akhirnya Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono bersedia menemui Ketua APRTN beserta perwakilan lainnya. Dalam diskusi tersebut, ia menyampaikan sesuai dengan suara warga yang terus menerima teror dari PT. KAI, yakni salah satunya berupa ancaman penggusuran dengan truk tentara, padahal faktanya mereka adalah pegawai KAI yang menyamar dengan menggunakan pakaian lengkap layaknya tentara.

BACA JUGA :  Gelar Rapid Tes Gratis, Polsek Kepulauan Seribu Bersama 4 Pilar di Pulau Tidung

Achmad Syafi’I mengharapkan dengan kedatangan warga ke DPRD Surabaya agar dapat membantu untuk memfasilitasi Warga dan mengundang PT.KAI untuk di dudukkan bersama agar tidak meresahkan Warga lagi.

BACA JUGA :  Pondok Pesantren Ushuluddin Gelar Tabligh Akbar

Pihak KAI bersikukuh mempersulit, padahal presiden sudah jelas perintahnya, kalau pemegang konsesi mempersulit, cabut konsesinya. Saya tinggal menunggu saja ini, Aparatur Pelaksana Pemerintah dibawah ini mau tidak melaksanakan amanahnya Presiden.” Tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, bahwa ia dan pihaknya akan segera mengadakan Rapat dengan komisi yang bersangkutan beserta perwakilan dari APRTN dan PT. KAI dengan tentram dan tidak beramai-ramai seperti hari ini.

(Redho)