Daerah

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Cilacap Jaring 9 Orang Tak Gunakan Masker

1323
×

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Cilacap Jaring 9 Orang Tak Gunakan Masker

Sebarkan artikel ini

Cilacap- Berlokasi di Res Area Pos Pam Mergo perbatadan Jawa Tengah Jawa Barat, Gugus Tugas (Gustu) pencegahan penyebaran Covid-19 Kabupaten Cilacap menggelar razia penggunaan masker, Rabu (30/9/2020).

Dalam razia tersebut petugas gabungan berhasil menjaring sebanyak sembilan orang yang didapati tidak menggunakan masker. Kepada pelanggar tersebut petugas gabungan memberikan sanksi fisik berupa Push Up.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita
Gugus tugas covid-19
Apel Bersama Sebelum Razia Dilaksanakan

Dikatakan Camat Dayeuhluhur, Aji Pramono, S.STP kegiatan razia tersebut digelar guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Cikacap, jelasnya.

BACA JUGA :  Akhirnya Komplek CI Todanan di Tutup Satpol-PP Blora.

“Dari hasil razia kali ini gugus tugas Covid-19 berhasil menjaring 9 orang yang didapati tidak menggunakan masker, kepada mereka pihak gugus tugas memberikan sanksi fisik berupa Push Up dab dilakukan pendataan, ” beber Aji, Rabu (30/9/2020).

BACA JUGA :  Bangun Jalan Secara Swadaya Wakil Bupati Puji Kekompakan Broyot Binjai

Gugus Tugas Covid-19

Petugas gabungan yang menggelar razia tersebut terdiri dari Personil dari Kecamatan Dayruhluhur, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD Cilacap, Satpol PP Kabupaten Cilacap, tenaga kesehatan dari Puskesmas Dayeuhluhur 1 dan Pramuka. (Junaedi)