Hukrim

Hadi Purwanto Apresiasi Polda Jatim Tindak Laporan Warga Soal Pertambangan Ilegal di Temon

1290
×

Hadi Purwanto Apresiasi Polda Jatim Tindak Laporan Warga Soal Pertambangan Ilegal di Temon

Sebarkan artikel ini
IMG 20240914 WA0007

Pria yang dikenal sebagai pejuang rakyat inipun menyatakan bahwa laporan yang dilakukannya tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan serta keluh kesah warga. Untuk itu, ia mendesak agar pihak Kepolisian berani bertindak tegas dengan menangkap oknum Kades Temon (NRD) sekaligus gerombolannya yang nyata-nyata tengah melakukan kegiatan pertambangan pasir dan tanah urug secara ilegal.

“Kami berharap, Kapolres Mojokerto dan jajarannya berani bertindak tegas untuk segera menangkap NRD bersama gerombolannya berikut mengamankan alat berat yang berada dilokasi. Karena pada intinya, warga desa Temon tidak menginginkan adanya pertambangan ilegal di desanya. Selain itu mereka juga tidak berkenan dengan sikap dan kebijakan Kades yang sering arogan dan sewenang-wenang dalam mengambil keputusan,” papar Hadi.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Disamping melaksanakan fungsi pengawasan sosial, pemberian saran, pendapat, usul, keberatan, pengaduan, dan penyampaian informasi atau laporan, menurut Hadi, upaya hukum yang sedang dilakukannya tersebut sebagai bentuk perwujudan dalam meningkatkan peran aktif masyarakat atas upaya pelestarian, kepedulian, perlindungan pada pengelolaan fungsi lingkungan hidup.

Tidak sampai disitu, kendati dalam surat yang diterimanya tersebut Kapolda Jatim secara tegas menyatakan telah berkirim surat kepada Kapolres Mojokerto guna menindaklanjuti perkara yang dilaporkan. Namun, pihaknya mengaku sampai saat ini belum mendapat pemberitahuan terkait tindak lanjut Polres Mojokerto.

Tinggalkan Balasan