Nasional

Ikut Deklarasi Bakal Calon Walikota, Oknum ASN Kota Tidore Diduga Tercebur ke Dalam Politik Praktis

683
×

Ikut Deklarasi Bakal Calon Walikota, Oknum ASN Kota Tidore Diduga Tercebur ke Dalam Politik Praktis

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,TIDORE- Kendati pelaksanaan pemilihan Kepala daerah serentak di Indonesia masih berlangsung di tahun 2024, namun keterlibatan Aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut mendukung salah satu bakal calon walikota dan wakil walikota di kota Tidore Kepulauan sudah terang terangan.

Keterlibatan ASN dalam politik praktis terlihat di acara silaturahmi dan juga deklarasi yang dilakukan bakal calon walikota Tidore kepulauan Muhammad Sinen di kelurahan Cobodoe kecamatan Tidore timur, pada Rabu (13/7/2022) malam kemarin mendapat sorotan dari ketua partai Berkarya.

Advertisement

Nurdin Safrudin, ketua DPC partai Berkarya kota Tidore kepulauan mengahrapkan agar Bawaslu kota Tidore untuk tidak mengabaikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan menindak tegas ASN yang terlibat dalam deklarasi yang dilakukan oleh salah satu kandidat calon walikota di kelurahan Cobodoe.

BACA JUGA :  Deklarasi Relawan GTNPG Provinsi Bali, Gaungkan 1 Putaran Prabowo Gibran

“Pemilihan kepala daerah memang masih dua tahun lagi akan tetapi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam politik praktis bahkan mendeklarasikan salah satu kandidat calon walikota di kelurahan Cobodoe, sudah bisa ditegur oleh Bawaslu dan membiarkan efek jerah. jangan sampai ini terkesan pembiaran bagi ASN yang melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN , dan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS”. Harapnya

BACA JUGA :  Polres Minahasa Intens Gelar Operasi KRYD, Untuk Berantas Penyebaran Virus Corona

Nurdin juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan dan menyurati secara resmi kepada KASN beserta bukti bukti foto yang telah terkumpul, dimana ada beberapa pimpinan OPD yang menghadiri acara dimaksud.

Tak hanya itu Nurdin juga mengatakan jika keterlibatan ASN tidak di berikan efek jerah, maka di tahun 2024 tentu ada intimidasi terhadap bawahan yang akan dilakukan.

“Jika keterlibatan ASN ini dibiarkan saya yakin di tahun 2024 akan datang akan ada intimidasi dari pimpinan terhadap bawahan, dengan ancaman pemindahan ASN ke selatan jauh bahkan kehilangan Jabatan”. Pungkasnya.

BACA JUGA :  Deklarasi Pasangan 'Idola Rakyat' di Kabupaten Mojokerto, Diduga Hadir Tak Tepat Waktu

Nurdin Juga mengajak kepada bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota kota Tidore agar lebih kreatif dan elegan dalam meraih simpati dan dukungan masyarakat. jangan jadikan Silaturahmi untuk memperpanjang Jabatan, tetapi jadikan Silaturahmi sebagai mempererat kekeluargaan,”

Terpisah Muhammad Senen, bakal Calon Walikota Tikep ketika dikonfirmasi, mempersilahkan kepada Ketua Partai Berkarya Tikep untuk melaporkan hal tersebut

“Kalau mereka mau lapor silahkan saja itu hak mereka,” Singkat Senen yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Tikep saat ini. (Sa)

Respon (1)

  1. Itu bukan deklarasi, simo… hrs bisa bedakan deklarasi dan silaturrahmi.. itu acara silarurrahmi biasa itu..
    Klo sdh jln tahapan pilkada baru bisa di tindak oknum pns yg berpolitik praktis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *