Scroll Untuk Baca Berita
NasionalPeristiwa

Ini Tanggapan dan Klarifikasi Pihak keluarga Tersangka Yang Menjerat SA

1199
×

Ini Tanggapan dan Klarifikasi Pihak keluarga Tersangka Yang Menjerat SA

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SIMEULUE ACEH – Penetapan tersangka oleh Penyidik Polres Simeulue masih menuai tanda tanya, salah satunya dari keluarga SA, yaitu  Yoseva.

Pasalnya penetapan tersangka terhadap pemilik toko yang menjadi Supplier, diduga tanpa dasar dan bukti yang kuat Penyidik menetapkan dia sebagai Tersangka. Tidak satupun bukti yang mengarah perbuatan melawan hukum yang dilakukan SA, Sabtu (17/07/2021)

BACA JUGA :  Polda Sulut dan Polresta Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal di Kota Manado

“Soal transfer uang ke rekeningnya, itu memang perintah pihak Bank, karena akhir tahun saat itu ketersediaan uang tunai di Bank terbatas, sehingga Bank meminta Kepala Desa mengirim uang ke rekening supplier.

Setelah dipotong hutang desa di toko, sisa transfer dikembalikan ke Desa dalam bentuk uang tunai dan dibuatkan Kwitansi ada Saksi dan bukti, tanya ke bank apakah benar yang saya sampaikan ini? tapi mengapa dia jadi tersangka, inikan aneh, mana perbuatan melawan hukumnya? jelas-jelas niat dia membantu Desa Ngutang di tokonya dan membantu Bank Aceh, kok malah dijadikan tersangka,” ungkap Yoseva.

BACA JUGA :  Pangdam II/Swj Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Wilayah Sumsel

Seperti diungkapkan kemarin, ada 5 Desa yang bersamaan dengan Kepala Kuala Makmur saat penarikan uang dari bank saat itu, semua desa yang ingin melakukan penarikan uang tunai, pihak bank menyarankan Kepala Desa agar uang sebagian ditransfer ke rekening supplier karena uang tunai di Bank terbatas.

BACA JUGA :  Warga Desa Suka Jaya Daftar UKM Serbu Kantor Desa Suka Jaya

“Kalau memang SA jadi tersangka, mengapa pihak Bank penyalur ke rekening SA tidak termasuk tersangka? apakah memang begitu SOP peradilan kita di Indonesia ini,” tutup Yoseva.(Ardiansyah)