NASIONALXPOS.CO.ID, SIMEULUE ACEH – Usai lelang pembangunan jalan Simpang Serafon-Patriot, Simeulue kode tender 261693838 dengan nilai pagu sekitar Rp 24,9 Milyar atau dibulatkan Rp 25 Milyar dibatalkan oleh Pokja LI. Senin 19 Juli 2021
PT Araz Mulia Mandiri menyurati secara resmi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten setempat.
PT. Araz Mulia Mandiri dalam surat yang ditandatangani Direktur Cabang Simeulue, Suprianto. Perihal surat tentang Pelaporan Penyalahgunaan Wewenang Dan Kesalahan Pokja Pemilihan Tender terhadap Paket Peningkatan Jalan Simpang Serafon –Patriot (sta0+000+6+435) (DOKA) Kode Tender 2169383.
Kemudian dibawa surat PT. Araz Miulia Mandiri menyampaikan beberapa tuntutan sebagai perusahaan yang mengaku dirugikan oleh Panitia lelang Pokja LI.
Satu, agar APIP Simeulue dapat mengambil alih untuk menilai, meneliti dan menganalisis penyebab
terjadinya tender gagal, serta menentukan pilihan langkah selanjutnya.
Tututan kedua meminta untuk dilakukan evaluasi ulang atas dokumen penawaran yang telah masuk
sebagaimana aturan dalam Model Dokumen Pemilihan No. 2169383/35.3/POKJA LI SML/2021 tanggal 17 Juni 2021.
Ketiga PT. Araz Mulia Mandiri meminta keadilan dengan sesungguhnya agar tercipta proses tender di Indonesia
khususnya Kabupaten Simeulue sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang dan
aturan yang berlaku.
Keempat PT. Araz Mulia Mandiri meminta APIP menghukum para peserta dan penyelenggara tender yang melanggar fakta integritas
sebagaimana hukum yang berlaku.
Kemudian PT.Araz Mulia Mandiri menyatakan, bahwa bukti-bukti terhadap sanggahan dan pelaporan telah disampaikan dalam surat sanggahan dan pengaduan.
Inspektur Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Simeulue yang juga kepala Inspektorat setempat, Drs, Alwi Alhas menyatakan” Bahwa telah menerima surat pengaduan dari PT. Araz Mulia Mandiri.
“Suratnya sudah kita terima hari senin pada tanggal 19 Juli 2021 dan Kemudian Suratnya sudah saya disposisi ke Irban khusus untuk mempelajari dan membuat kajian
Bisa atau tidaknya ditindak lanjutti menunggu hasil kajian dari tim Irban Khusus,” jawab Alwi Alhas kepada Wartawan tadi sore Rabu (21/07/2021)
(Ardiansyah)