Daerah

Lelang Rp 25 Milyar Dibatalkan PT AMM Surati APIP

1394
×

Lelang Rp 25 Milyar Dibatalkan PT AMM Surati APIP

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SIMEULUE ACEH – Usai lelang pembangunan jalan Simpang Serafon-Patriot, Simeulue kode tender 261693838 dengan nilai pagu sekitar Rp 24,9 Milyar atau dibulatkan Rp 25 Milyar dibatalkan oleh Pokja LI. Senin 19 Juli 2021

PT Araz Mulia Mandiri menyurati secara resmi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten setempat.

Advertisement
scroll ke atas

PT. Araz Mulia Mandiri dalam surat yang ditandatangani Direktur Cabang Simeulue, Suprianto. Perihal surat tentang Pelaporan Penyalahgunaan Wewenang Dan Kesalahan Pokja Pemilihan Tender terhadap Paket Peningkatan Jalan Simpang Serafon –Patriot (sta0+000+6+435) (DOKA) Kode Tender 2169383.

BACA JUGA :  Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Gangguan Kamtibmas di Sulut Turun 21 Persen

Kemudian dibawa  surat PT. Araz Miulia Mandiri menyampaikan beberapa tuntutan sebagai perusahaan yang mengaku dirugikan oleh Panitia lelang Pokja LI.

Satu, agar APIP Simeulue dapat mengambil alih untuk menilai, meneliti dan menganalisis penyebab
terjadinya tender gagal, serta menentukan pilihan langkah selanjutnya.

Tututan kedua meminta untuk dilakukan evaluasi ulang atas dokumen penawaran yang telah masuk
sebagaimana aturan dalam Model Dokumen Pemilihan No. 2169383/35.3/POKJA LI SML/2021 tanggal 17 Juni 2021.

BACA JUGA :  Koramil Wanareja Peduli Sesama, Bagikan Nasi Box dan Masker

Ketiga PT. Araz Mulia Mandiri meminta keadilan dengan sesungguhnya agar tercipta proses tender di Indonesia
khususnya Kabupaten Simeulue sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang dan
aturan yang berlaku.

Keempat PT. Araz Mulia Mandiri meminta APIP menghukum para peserta dan penyelenggara tender yang melanggar fakta integritas
sebagaimana hukum yang berlaku.

Kemudian PT.Araz Mulia Mandiri menyatakan, bahwa bukti-bukti terhadap sanggahan dan pelaporan telah disampaikan dalam surat sanggahan dan pengaduan.

BACA JUGA :  Rasa Kepedulian Karangtaruna Desa Sumbersari Untuk Para Petani

Inspektur Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Simeulue yang juga kepala Inspektorat setempat, Drs, Alwi Alhas menyatakan” Bahwa telah menerima surat pengaduan dari PT. Araz Mulia Mandiri.

“Suratnya sudah kita terima hari senin pada tanggal 19 Juli 2021 dan Kemudian Suratnya sudah saya disposisi ke Irban khusus untuk mempelajari dan membuat kajian

Bisa atau tidaknya ditindak lanjutti menunggu hasil kajian dari tim Irban Khusus,” jawab Alwi Alhas kepada Wartawan tadi sore Rabu (21/07/2021)

(Ardiansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *