Ia menegaskan bahwa selain ada Panwaslu Kecamatan terdapat pula pengawasan dari masyarakat yang disebutnya sebagai pengawasan partisipatif, keduanya menurutnya sudah cukup untuk dijadikan saluran advokasi maupun solusi aduan bagi para peserta pemilu 2024 ketika melihat adanya kecurangan. Dan pihaknya pun menegaskan tentang komitmen untuk tidak akan bernegosiasi kepada siapapun yang menghendaki kecurangan yang berakhir pada pelanggaran.
“Sejauh ini jangan ragukan kami soal integritas, kami tidak akan bernegosiasi dengan atau kepada siapapun. PPK Pebayuran tegak lurus pada aturan, siapapun itu yang hendak mencederai Pemilu di Pebayuran, kami akan ratakan.” Pungkas Heru.
Dirinya pun berharap bagaimana kemudian komunikasi dan hubungan yang sudah dibangun baik dengan Panwaslu Kecamatan serta tokoh-tokoh di Pebayuran dapat berdampak positif dan berbanding lurus terhadap kualitas Pemilu tahun 2024 ini, sehingga tidak ada hal-hal yang tidak inginkan terjadi atau terulang kembali di Pebayuran.
Tidak hanya itu, ia pun mengungkapkan bahwa bekal ilmu pengetahuan serta seluruh petunjuk dan arahan dari Pimpinan KPU Kabupaten Bekasi merupakan referensi utama dalam melaksanakan seluruh Tahapan Pemilu tahun 2024 ini.
(Pirman)