TNI & Polri

Jumat Curhat di Sekretariat HIMAJA, Kanit Binmas Polsek Jawilan Polres Serang Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Dengan Mahasiswa dan Warga 

337
×

Jumat Curhat di Sekretariat HIMAJA, Kanit Binmas Polsek Jawilan Polres Serang Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Dengan Mahasiswa dan Warga 

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Kegiatan Jumat Curhat yang aktif dijalankan secara maraton oleh Polsek Jawilan, Polres Serang menjadi salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.

 

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Seperti yang dilaksanakan di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Jawilan (HIMAJA), Desa Majasari, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, (18/8/2023) Pukul 09.30 wib, yang di pimpin Kanit Binmas Polsek Jawilan IPDA A Rifa’i di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan Bripka Jaenal.

BACA JUGA :  Untuk Kedua Kali, Kapolres Minahasa bersama Jajaran Panen Jagung di Kakas

 

Kapolsek Jawilan IPTU Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,.melalui Kanit binmas Polsek Jawilan mengatakan, program Jumat Curhat yang aktif dijalankan Polsek Jawilan Polres Serang dan jajaran adalah salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.

 

Kali ini silaturahmi dilaksanakan di Sekretariat HIMAJA, silaturahmi adalah bagian dari sambang kamtibmas dengan masyarakat. Selain itu juga untuk mengetahui permasalahan dan harapan masyarakat secara langsung,” ungkap.

 

BACA JUGA :  Gelar Jumat Curhat, Polsek Jawilan Polres Serang Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Pasir Buyut

Dalam uraian Kegiatan tersebut Kanit melaksanakan Jumat Curhat dengan berdialog mendengar keluhan keluhan yang berkembang di masyarakat.

 

Selanjutnya acara dikemas dengan tanya jawab seputar Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jawilan dengan Curhatan yang di sampaikan oleh warga.

 

Curhatan Masyarakat, Hiidayat (36) menanyakan terkait alasan penggunaan lampu motor yg di nyalakan pada waktu siang hari yg keadaannya cukup terang.

 

Menanggapi hal tersebut, Kanit Binmas Polsek Jawilan menyampaikan bahwa Polri adalah institusi yg melaksanakan Penegakan hukum sesuai dgn UU NO.2 Tahun 2002 dan bukan pembuat UU.

BACA JUGA :  Podcast Bersama Dispen TNI AL, Susanto Zuhdi: Indonesia adalah Negara di Lautan yang Ditaburi Pulau-Pulau

 

Namun demikian kami menyampaikan salah satu alasan lampu di nyalakan di waktu siang hari yg keadaannya cukup terang yaitu untuk meningkatkan konsentrasi pengendara motor dan bisa mengantisipasi pengendara lain melalui lampu kendaraan di belakangnya yang memantul pada kaca spion sehingga bisa mencegah kecelakaan lalu lintas, “pungkasnya.