Scroll Untuk Baca Berita
Nasional

Kadis Perkim Kota Ternate Tanggapi Keluhan Warga Penerima Bantuan

1245
×

Kadis Perkim Kota Ternate Tanggapi Keluhan Warga Penerima Bantuan

Sebarkan artikel ini
Kadis Perkim Kota Ternate Safei Bai
Kadis Perkim Kota Ternate Safei Bai

NASIONALXPOS.CO.ID,TERNATE- Kepala Dinas Perumahan rakyat kawasan permukiman dan pertanahan (Disperkim) Kota Ternate Muhammad Syafei, menangapi keluhan warga penerima bantuan pembangunan perumahan yang dipublis di Media Nasionalxpos edisi Kamis (02/03/2023).

Diruang kerjanya Kamis kemarin, ia berjanji bakal mengundang warga penerima bantuan, untuk mendengar secara langsung terkait bantuan berupa bahan bangunan yang telah diterima.

“Nanti saya atur jadwal untuk kita mau duduk bersama diruang ini bersama warga penerima bantuan, Fasilitator maupun seksi Disperkim yang menangani bantuan tersebut,”Janji Kadis.

BACA JUGA :  Kapoksahli Pangdam II/Swj Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-77 Bhayangkara

PLT Derektur PDAM Kota Ternate ini sentil terkait sejumlah bantuan pada tahun tahun sebelumnya yang disalahgunakan, berupa bantuan untuk bangunan rumah kepada warga, namun bantuan berupa uang kes yang diterima, ternyata tidak diperuntukan untuk bangunan rumah tetapi dipakai warga untuk beli perabot rumah tangga berupa kursi sofa dan lain-lain,” Sentilnya.

BACA JUGA :  Pangdam II/Swj Tinjau Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY di Sanggau Kalbar

Lanjut Kadis menegaskan, dari pengalaman itu maka bantuan pemerintah tidak lagi diserahkan dalam bentuk uang kes kepada warga, tetapi distribusi bantuan berupa bahan bangunan sehingga benar-benar tepat sasaran bantuan yang disalurkan,” Jelasnya.

Sementara Kabid Perumahan, Rosita Tauda didampingi Kepala Seksi Rusdiyanto, Kordinator Fasilitator Kasman, dan Ketua Kelompok Said Asura. Rosita menjelaskan, terkait penyaluran bantuan tidak ada masalah karena pembangunan sudah mencapai 99 persen, jika ada masalah terkait suplai bahan bangunan maka penerima bantuan sudah harus komplen ke ketua Kelompok kemudian ketua kelompok menyampaikan ke koordinator selanjutnya disampaikan ke Dinas Perkim,”Ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolres Minahasa Irup Apel Pagi, Tommy: Dalam Tugas Ikuti Aturan yang Ada

“Sebelum bantuan itu di realisasikan, semua tahapan telah dilaksanakan, berupa tahapan sosialiasi hingga pembentukan kelompok, bahkan suplayer bahan bangunan pun di tentukan oleh warga penerima bantuan melalui Ketua kelompok,” Tutupnya. (Sa)