Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Kemenag Baubau dan Pemkot Bahas Penyelenggaraan Idul Adha

590
×

Kemenag Baubau dan Pemkot Bahas Penyelenggaraan Idul Adha

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BAUBAU/SULTRA Jelang hari raya iduladha 1442 H/ 2021 M yang tinggal 6 hari lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau duduk bersama rapat persiapan penyelenggaraan sholat hari raya Iduladha dan penyembelihan hewan qurban 1442 H/ 2021 M di Kota Baubau Prov. Sulawesi Tenggara, Aula Kantor Walikota Baubau, Rabu,(14/7).

Pembahasan di pimpin Sekretaris Daerah Kota Baubau, Dr. Roni Muhtar, M. Pd., bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, H. Rahman Ngkaali, S.Ag., M.Pd didampingi Kabag Kesra Setda Kota Baubau, Dr. Rusli Iru, M.Pd.I dan dihadari Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 Baubau, Kadis Pendidikan Kota Baubau, Kasat Pol PP Baubau, Ketua PHBI Baubau, sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Kemenag Baubau dan para Camat Se_ Kota Baubau serta Kepala KUA Kecamatan dan Ketua MUI Baubau.

BACA JUGA :  Polsek VII Koto Sungai Sarik Pantau Perbaikan Jalan Sicincin-Pariaman

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau mengawali pengantar katanya menyampaikan, Kementerian Agama telah menggelar sidang isbat yang dipimpin Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Sabtu (10/7).

Dimana tambah, Rahman Ngkaali, penetapan awal Zulhijjah 1442 atau hasil sidang isbat 1 Zulhijah 1442 H (sekaligus penentuan Iduladha 1442 H) telah di sampaikan Menteri Agama secara telekonferensi pers dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag, bahwa iduladha 1442 H jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021.

Menurut pria yang di ketahui sebagai ketua PHBI Kota Baubau, karena itu terkait rapat ini perlu memperhatikan sebagaimana SE Menag No. 15 Tahun 2021 tentang penerapan Prokes dalam Penyelenggaraan Shalat hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/ 2021 M.

BACA JUGA :  Terkait Dugaan Pungli SKU 30.000 di Desa Cikande Permai, Ini Penjelasan Kaur Umum

Dilokasi yang sama, Sekda Kota Baubau, menjelaskan kalau opsi kita sholat di lapangan dan Masjid pada pelaksanaan idul Adha dan Qurban tahun ini.

“Opsi Kita pastikan tidak bertentangan dengan aturan yang ada, SE Menag, Surat Mendagri dan tidak bertentangan dengan Surat Gubernur dan Surat Walikota terkait ini dan aturan PPKM di Wilayah kita.

Kesimpulannya diputuskan dalam rapat, menurut alumnus S3 UNJ itu, adalah kita sholat Iduladha 1442 H di Kota Baubau di Masjid dan di lapangan bagi lokasi Zona Hijau.

Lokasinya akan ditetapkan dengan surat dari pihak berwenang. Selanjutnya akan di koordinir para camat dan kepala KUA dengan berkoordinasi dengan lurah se_ kota Baubau, terangnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Bencana Alam, Kapolres Klungkung Cek Kesiapan Sarana Prasarana

Di dua tempat ini, (Masjid dan lapangan tempat pelaksanaan sholat Idul adha dan Qurban) harus betul- betul ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan, kata Roni Muhtar.

Sedang untuk lokasi Zona Merah pelaksanaannya di tiadakan di Masjid dan Lapangan, tambahnya.

Intinya, bagi lokasi yang melaksanakan sholat di lapangan atau Masjid, semua kita harus menerapkan secara ketat Protokol kesehatan di tambah kalau penyelenggaraannya di Masjid harus di teken pernyataan pengurus masjid siap melaksanakan Prokes secara ketat.

Ini juga berlaku bagi tempat penyembelihan hewan Qurban, imbuhnya.

Yang pasti tugas kita membantu, tutup Roni Muchtar sembari mengajak peserta rapat untuk berdoa mengiring doa untuk almarhumah Isteri Gubernur Sultra.(Nanda/87 ).