NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Banten, Syamsul Bahri, mengecam tindakan pengusiran dan tantangan duel terhadap wartawan yang terjadi di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Ia menegaskan bahwa kantor kecamatan merupakan ruang publik, bukan milik pribadi.
Syamsul menjelaskan bahwa tindakan tersebut mungkin merupakan hasil dari arahan atasan para staf dan Trantib Kecamatan Cibodas.
“Ada api, ada asap. Staf dan Trantib hanyalah bawahan yang mengikuti perintah atasan. Mereka diinstruksikan untuk memperketat akses wartawan yang ingin menemui camat,” ujarnya saat berkumpul dengan rekan-rekan wartawan di sebuah warung kopi di Kota Tangerang, Rabu (12/3/2025).
Dia menambahkan bahwa masyarakat kini semakin cerdas dan dapat menilai situasi tersebut.
“Kekompakan para bawahan tidak mungkin terjadi secara spontan, sehingga kita perlu mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik tindakan ini,” terangnya.
Syamsul juga mengingatkan bahwa Camat Cibodas, Buceu Gartina, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang, seharusnya lebih fleksibel dan humanis dalam berinteraksi dengan wartawan.
“Buceu Gartina banyak bergaul dengan wartawan dan memahami dinamika di lapangan. Jika dia memperketat akses, ini menjadi tugas kami sebagai jurnalis untuk menyelidiki kinerjanya. Kami perlu memastikan tidak ada praktik korupsi, seperti jual beli proyek atau pengadaan barang,” pungkasnya.
GWI Banten mendesak pihak berwenang untuk segera menanggapi situasi ini dan memastikan bahwa wartawan dapat menjalankan tugasnya tanpa adanya intimidasi. (Red)