NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dalam upaya mendukung kebebasan pers dan melindungi wartawan dari tindakan premanisme, sekelompok jurnalis dan aktivis akan menggelar unjuk rasa di Kantor Kecamatan Cibodas.
Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian publik terhadap pentingnya menghormati hak-hak wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Waktu dan Tempat
Aksi solidaritas ini akan dilaksanakan pada:
– Hari/Tanggal: Jumat, 21 Maret 2025
– Waktu: Pukul 13.30 WIB
– Titik Kumpul: Kantor Kecamatan Cibodas
Koordinator aksi, Shelli, mengajak semua elemen masyarakat untuk bergabung dalam unjuk rasa ini.
“Kami ingin menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi. Wartawan berhak menjalankan tugasnya dengan aman,” ujarnya.
Aksi ini merupakan respon terhadap meningkatnya kasus intimidasi dan kekerasan yang dialami wartawan di lapangan. Dengan tema STOP KEKERASAN TERHADAP JURNALIS, para peserta diharapkan dapat menyuarakan penolakan terhadap tindakan premanisme yang merugikan profesi jurnalis.