Daerah

Kolaborasi Bersama Dinas Kesehatan, Lapas Narkotika Bangli Gelar Penyuluhan PHBS 

1423
×

Kolaborasi Bersama Dinas Kesehatan, Lapas Narkotika Bangli Gelar Penyuluhan PHBS 

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, BANGLI –Meriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali menyelenggarakan penyuluhan kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli. Rabu, (17/4/2024) di Lapas Narkotika Bangli, dengan mengambil tema, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kegiatan ini juga diisi dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembersihan Mandi Cuci Kakus (MCK) serta drainase.

BACA JUGA :  Puslitbang Polri Gelar Penelitian Standar dan Kelayakan Mutu Bangunan Mako Polsek

Dokter Lapas Narkotika Bangli, dr. Agung Rai Wiryani menuturkan bahwa penyuluhan kesehatan kali ini dilaksanakan hasil kerja sama dengan Dinkes Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Puskesmas Susut. Kegiatan ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran warga binaan untuk hidup bersih dan sehat selama menjalani masa pidana hingga keluar nantinya.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Kebersihan tentu dimulai dari sendiri, baru menular ke lingkungan sekitar dan nantinya menjadi budaya hidup sehat,” jelas Wiryani.

Selain aware terhadap kesehatan lingkungan, para warga binaan juga diajak untuk aware terhadap kesehatan diri dengan pemeriksaan kesehatan. Harapannya, pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi deteksi dini sehingga dapat meminimalisir penyakit-penyakit tubuh di waktu yang akan datang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengapresiasi upaya serta sinergisitas antar Lapas Narkotika Bangli dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dalam menggelar penyuluhan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga binaan.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60, diharapkan dapat membangkitkan kesadaran warga binaan untuk hidup bersih dan sehat selama menjalani masa pidana hingga keluar nantinya.