NASIONALXPOS.CO.ID, MUSI RAWAS — Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam memperluas akses jaminan kesehatan masyarakat menjadi perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Bungo. Hal itu terlihat saat jajaran Komisi III DPRD Bungo bersama Staf Sekretariat DPRD Bungo melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas, Rabu (22/7/2026).
Kunjungan tersebut secara khusus membahas capaian Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus menggali strategi pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang mudah, bermutu, dan berkeadilan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Bungo mempelajari berbagai kebijakan yang diterapkan Pemkab Musi Rawas untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN. Tidak hanya mengejar angka kepesertaan, kebijakan yang diterapkan juga diarahkan agar masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan ketika menghadapi persoalan administrasi kepesertaan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penguatan sektor kesehatan melalui dukungan anggaran daerah, peningkatan sarana dan prasarana medis, serta sinergi lintas sektor.
Pemkab Musi Rawas juga melakukan langkah strategis sejak 2024 dengan memindahkan rumah sakit rujukan utama yang sebelumnya berada di Kota Lubuklinggau untuk kembali beroperasi secara mandiri di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Penguatan rumah sakit tersebut kemudian didukung dengan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur pasien. Kebijakan ini diselaraskan dengan penerapan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 6 Tahun 2026 terkait sistem klasifikasi rumah sakit yang menitikberatkan pada ketersediaan tempat tidur.
Tidak kalah penting, perhatian Komisi III DPRD Bungo juga tertuju pada mekanisme kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang mengalami status kepesertaan tidak aktif.
Pada awal 2026, dilakukan penyesuaian data terhadap akun kepesertaan BPJS yang tidak aktif selama dua tahun berturut-turut. Sejumlah akun kemudian dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Namun, Pemkab Musi Rawas menyiapkan mekanisme reaktivasi melalui pendaftaran ulang di Dinas Sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat kembali mendapatkan kepesertaan aktif.
Yang menjadi perhatian, masyarakat yang kepesertaannya sedang nonaktif tetap diberikan akses pelayanan kesehatan. Biaya pelayanan bagi warga terdampak ditanggung oleh Pemerintah Daerah Musi Rawas sehingga masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan hanya karena persoalan status kepesertaan.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi terkendala persoalan administrasi kepesertaan.
Komisi III DPRD Kabupaten Bungo menyambut positif berbagai kebijakan tersebut. Hasil kunjungan kerja diharapkan dapat menjadi bahan perbandingan dan referensi bagi DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Bungo dalam menyusun kebijakan kesehatan serta menentukan arah penganggaran ke depan.
Dengan mempelajari pola yang diterapkan Musi Rawas, DPRD Bungo diharapkan dapat mendorong kebijakan yang tidak hanya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN, tetapi juga memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD Bungo mencari formula kebijakan yang efektif agar jaminan kesehatan masyarakat dapat diperkuat secara berkelanjutan. (fa)













