Daerah

Konferprov PWI Jateng 2025, Pilih Ketua Baru 2025–2030

263
×

Konferprov PWI Jateng 2025, Pilih Ketua Baru 2025–2030

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Konferprov PWI Jawa Tengah 2025 Achmad Zaenal Muttaqin didampingi Sekretaris Panitia Alkomari saat sosialisasi di Gedung Pers Jalan Mugasari No.10 Semarang pada Senin, 15 September 2025.

NASIONALXPOS.CO.ID, SEMARANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah akan menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) 2025 di Auditorium RRI Semarang, Sabtu, 18 Oktober 2025. Agenda utama dalam forum lima tahunan ini adalah pemilihan Ketua PWI Jawa Tengah dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Tengah periode 2025–2030.

Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud menjelaskan, Konferprov 2025 digelar seiring berakhirnya masa kepengurusan periode 2020–2025 pada akhir Oktober tahun ini.

“Konferensi Provinsi merupakan agenda lima tahunan sesuai amanah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Untuk mendukung suksesnya agenda besar tersebut, Panitia Konferprov PWI Jateng 2025 telah dibentuk, terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC). Amir berharap panitia dapat mempersiapkan seluruh tahapan dengan maksimal.

Tahapan Pendaftaran Calon Ketua PWI Jateng 2025–2030

Ketua Panitia Konferprov, Achmad Zaenal M, menegaskan pihaknya sudah menyusun tahapan lengkap, mulai dari sosialisasi hingga pelaksanaan. Beberapa agenda penting antara lain:

  • Pengambilan formulir pencalonan: 29–30 September 2025 (dapat diwakilkan).
  • Pengembalian formulir & pendaftaran resmi: 1–3 Oktober 2025 (wajib hadir langsung calon).
  • Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT): oleh PWI Pusat melalui panitia.

Syarat bakal calon Ketua PWI Jateng periode 2025–2030 mengacu pada Pasal 26 PD/PRT PWI 2023, yakni:

  1. Anggota biasa minimal 5 tahun,
  2. Pernah menjadi pengurus PWI provinsi/kabupaten/kota,
  3. Bersertifikat wartawan utama.

Jumlah Pemilih Capai 350 Anggota

Zaenal menyebutkan, pemegang kartu anggota biasa PWI yang memiliki hak pilih saat ini tercatat sekitar 350 anggota. Namun jumlah tersebut bisa berubah, menyesuaikan dengan proses perpanjangan kartu anggota yang batas akhirnya pada 18 September 2025.

“DPT selengkapnya masih menunggu keputusan dari PWI Pusat,” jelasnya.

Dengan adanya Konferprov ini, PWI Jawa Tengah diharapkan dapat melahirkan pemimpin baru yang visioner dan mampu membawa organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut semakin solid dan profesional. (Riyan)

Tinggalkan Balasan