Meskipun statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, lembaga anti rasuah tersebut belum segera menahan KS dan EP ini lantaran KPK masih menanti susunan arsip data kejadian kasus tersebut dianggapnya telah sempurna.
“Tidak (ditahan). Menunggu berkas perkara dianggap cukup,” pungkas Tessa.
Pewarta: ACh












