Daerah

L-KPK Sumsel Kukuhkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

2530
×

L-KPK Sumsel Kukuhkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MUSI RAWAS – Kegiatan pengukuhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Oleh Lembaga Komunitas pengawas korupsi (L-KPK) yang dilaksakan di Sekretariat Kantor L-KPK Sumsel Muara Beliti Sabtu, (16/01/2021).

Lahirnya UU Nomor 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum memberikan peran bantuan hukum tidak hanya dalam ruang lingkup litigasi kepada advokat tetapi dapat pula dilakukan oleh masyarakat sipil (paralegal) dibawah naungan suatu lembaga atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Sebagai bentuk sambutan positif atas kepedulian akan sulitnya akses bantuan hukum bagi masyarakat buta hukum, LBH mengambil langkah-langkah strategis demi tegaknya keadilan serta penegakan Ham melalui pelatihan-pelatihan hukum kepada masyarakat sipil yang telah lulus seleksi dan memiliki komitmen untuk dipersiapkan menjadi paralegal yang berfungsi memberikan bantuan hukum secara non-litigasi, seperti mendampingi proses perkara pidana sampai pada tahap penyidikan di kepolisian.

BACA JUGA :  Terkait Lahan Jalan Tol, L-KPK Akan Perjuangkan Hak Masyarakat

Hal ini disampaikan oleh Ali Muap selaku DIRWASTER Lembaga KPK SUMSEL. Terkait Perihal bantuan hukum pihak lembaga komunitas pengawas korupsi ( L-KPK ) Sumsel mengukuhkan Lembaga bantuan hukum( LBH ) yang tergabung dalam lembaga Komunitas pengawas korupsi untuk membantu masyarakat dalam pengawasan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  Biddokes Polda Banten Rapid Tes Antigen Bagi Penumpang Kapal di Merak

Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus lembaga komunitas pengawas korupsi ( L-KPK ) wilayah Sumsel beserta undangan dan berlangsung di Sekretariat Kantor Lembaga KPK Provinsi Sumatera Selatan, di Ruko Green Garden Muara Beliti.

Sambung dia, pentingnya Lembaga Bantuan Hukum dalam pendampingan penyelesaian masalah, termasuk kasus korupsi sangat dibutuhkan seorang Advokat yang handal, pada hari ini Saya mengukuhkan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) KPK Provinsi Sumatera Selatan, Bapak ILHAM.SH.MH. Selaku Ketua LBH Lembaga KPK Sumsel Periode 2021-2023.

BACA JUGA :  Kadis PUPR Cilacap Perintahkan Adanya Perbaikan Rigid Retak di Ruas Jalan Cimanggu - Karangtengah

Diharapkan Agar Bapak ILHAM.SH.MH Berserta Anggota dapat menjalankan Tugasnya dengan baik dan amanah untuk mendampingi Lembaga KPK SUMSEL Dalam penindakan hukum dan sebagainya, demi kemajuan daerah khususnya di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan” Harapnya.

ALFIRMANSYAH RN