Hukrim

Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja

856
×

Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja

Sebarkan artikel ini

Menanggapi ancaman tersebut, Kapolsek Pakuhaji menegaskan pihaknya tidak akan gentar.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk intimidasi kepada masyarakat. Keamanan warga menjadi prioritas kami. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan kegiatan ilegal di wilayahnya,” ujarnya.

Polsek Pakuhaji kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait ancaman tersebut, termasuk menelusuri identitas pengirim pesan dan motif di baliknya. Petugas juga meningkatkan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Polsek menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. (Red)

Tinggalkan Balasan