Hukrim

Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja

577
×

Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Polsek Pakuhaji terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang marak di wilayah hukumnya.

Pada Minggu malam (27/4/2025), petugas melakukan razia terhadap hiburan rakyat yang digelar oleh grup dangdut Hawai dan Amelia Nada di salah satu lokasi di Pakuhaji.

BACA JUGA :  Bentrokan di Pasar Kutabumi, Bos Pemuda Pancasila Desak Polisi Kejar Toni Wismantoro

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat menjual miras secara ilegal dengan modus menyembunyikan botol-botol minuman beralkohol di dalam jok motor.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah dampak negatif dari penyalahgunaan miras, terutama dalam kegiatan hiburan terbuka yang rentan disalahgunakan.

BACA JUGA :  Predator Anak di Jakarta Timur Akhirnya Ditangkap, Orang Tua Korban Minta Dihukum Seberat-beratnya

Namun, aksi tegas kepolisian ini mendapat reaksi keras dari sebagian pihak. Salah satu tamu hiburan bahkan sempat mengunggah status ancaman di WhatsApp, yang isinya mengintimidasi warga agar tidak melaporkan praktik ilegal tersebut. Isi ancaman itu berbunyi:

BACA JUGA :  Resahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Kalau masih suka ke hiburan jangan suka ngelapor-ngelaporin orang yang lagi jualan di hiburan, takut nanti ada yang nggak seneng sama ente, nanti ente bisa diculik terus dijual ke Kamboja organ tubuhnya. Jadi lah cowo yang elegan, bukan cowo yang lemes.”

Tinggalkan Balasan