NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Meski sudah menuai kritik keras dari warga, grup hiburan Amelia Nada tetap nekat menggelar pertunjukan hiburan dangdut di wilayah Desa Rancabango, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Senin malam (12/5/2025).
Pertunjukan ini menuai sorotan tajam karena diduga kuat menjadi ajang peredaran minuman keras (miras) dan praktik penjajakan wanita malam yang dikenal dengan istilah tukang cai (TKC). Keberadaan wanita berpakaian minim yang melayani tamu di lokasi menambah kontroversi hiburan tersebut.
Hasil investigasi wartawan di lapangan menemukan puluhan botol miras dijajakan secara bebas, bahkan beberapa di antaranya dikaitkan langsung dengan wanita-wanita yang diduga kuat merupakan TKC.
Warga sekitar menyayangkan keras kegiatan ini, karena dinilai meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta ketertiban lingkungan.