NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Suasana semarak hiburan musik dangdut yang digelar oleh grup Amelia Nada di Kampung Baru Tari Kolot, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mendadak berubah jadi riuh pada Rabu (30/4/2025) dini hari, ketika aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan menghentikan jalannya acara.
Tim patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Ipda Awal turun tangan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai potensi gangguan ketertiban akibat diduga adanya konsumsi minuman keras (miras) di tengah kerumunan penonton.
“Kami merespons cepat laporan warga. Ada indikasi kericuhan akibat pengunjung yang mengonsumsi miras, sehingga kami ambil langkah tegas demi menjaga keamanan lingkungan,” ujar Ipda Awal saat diwawancarai di lokasi.
Awalnya, panggung hiburan tersebut berlangsung meriah, diiringi sorak-sorai penonton yang memadati area. Namun, situasi mulai memanas ketika sejumlah individu diduga mulai bertingkah tak terkendali setelah mengonsumsi alkohol. Kekhawatiran akan potensi bentrokan membuat petugas bertindak cepat.
“Kami hanya ingin nonton dangdut, tapi tiba-tiba banyak yang mulai ribut. Katanya pada mabuk,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Meski tidak sampai menimbulkan korban, pembubaran acara tersebut menarik perhatian banyak warga yang sebelumnya menikmati hiburan malam itu.