Hukrim

Marak Judi Tembak Ikan di Tanah Jawa Simalungun Meresahkan Warga

560
×

Marak Judi Tembak Ikan di Tanah Jawa Simalungun Meresahkan Warga

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SIMALUNGUN – Warga di Nagori Panembean Huta Bayu, Kelurahan Huta Bayu dan Kampung Lenduk Huta Bayu, wilayah Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (SUMUT) merasa resah lantaran maraknya dugaan praktik judi tembak ikan.

Pasalnya judi tembak ikan yang berada di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa Resort Polres Simalungun tersebut seakan dibiarkan.

Advertisement

Diketahui beredarnya video berdurasi lebih kurang satu menit viral ditengah masyarakat Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, yang masih wilayah hukum Polsek Tanah Jawa Resort Polres Simalungun.

Tampak dari video yang beredar tersebut, sejumlah mesin judi tembak ikan aktif tengah dimainkan oleh beberapa orang.

Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan sudah marak kali judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Huta Bayu Raja.

“Bisnis judi tembak ikan itu kami duga milik oknum TNI berinisial RHS alias marga Situmorang, “katanya, Jumat (27/10/2023)

Lanjutnya, maraknya judi tembak ikan yang di kelola Situmorang di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa itu berada di tiga lokasi di Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, yakni Nagori Panambaen Huta Bayu dikelola oleh orang kepercayaan Situmorang yakni R Sinaga.

“Terus di Kelurahan Huta Bayu dikelola oleh orang kepercayaan Situmorang juga yakni Teddy Panjaitan. Begitu juga di Kampung Lenduk Huta Bayu juga dikelola oleh orang kepercayaan Situmorang yakni Gam Sinaga,” bebernya.

Ditempat terpisah LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN) M. Sitorus meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memberantas judi tembak ikan dan jenis judi lainnya.

“Kepada Bapak Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, sekiranya tolong basmi judi tembak ikan yang marak di Kecamatan Huta Bayu Raja tepatnya di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Kami masyarakat sudah resah kali,” tandasnya. (RP)

BACA JUGA :  Berantas Narkoba, Polda Bali Musnahkan Kokain dan Ganja Senilai 10 Milyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *