Pemerintahan

Masalah Jembatan, Kades Mekarsari dan Dinas PU Kabupaten Tangerang Tidak Harmonis

2574
×

Masalah Jembatan, Kades Mekarsari dan Dinas PU Kabupaten Tangerang Tidak Harmonis

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Terkait keluhan warga perihal jembatan penghubung yang tak kunjung diperbaiki di wilayah RW 01 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg. Pemerintah Desa Mekarsari dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang tidak harmonis terkesan saling menyalahkan.

Diberitakan sebelumnya di media online NASIONALXPOS.co.id pada tanggal (4/7/2023) yang berjudul “Warga Mekarsari Keluhkan Jembatan Penghubung Tak Kunjung Diperbaiki“, bahwa menurut keterangan Kepala Desa Mekarsari, pihak PU maen bongkar aja jembatannya, tidak ada pemberitahuan ke Desa.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Saat awak media konfirmasi Dinas Pekerjaan Umum (PU), Soca Anggoro Kasi Perencanaan Pembangunan mengatakan tidak usah saling salah menyalahkan. “Saat survey awalnya desa meminta hanya jalan, sekarang jembatan di hancurkan, Desa meminta jembatan juga di bangun. Sekarang usulanya sudah terlambat untuk Anggaran Belanja Tahunan (ABT), “Kata Soca, Selasa (25/7/2023).

Soca menambahkan, “Bu Lurah Mekarsari tidak mau membangun jembatan itu dengan lebar 4 meter, bu Lurah maunya lebarnya hanya 2 meter. Bu lurah bilangnya biar mobil tidak bisa lewat. Itu juga menjadi hambatan di perencanaan kita tidak bisa membangun tetapi tidak sesuai dengan usulanya, jika bu lurah bilang OK 4 meter kita akan rencanakan, “ujarnya.

“Saya sih bilang jalan itu sudah 4 meter jembatanpun harusnya 4 meter nanti kita pasang gorong-gorong rapihin atasnya kasih pembatas selesai. Gorong-gorong tidak mahal kok, UPT bisa ngerjain, ” tambahnya.

“Jangan menyalah-nyalahkan mereka pun perangkat pemerintah juga. Kita akan upayakan pembangunan kita optimalkan, tapi kembali lagi kita akan konfirmasi ke Desa bener gak ini di pagu anggaran desa, jangan sampe desa nganggarin kita pun nganggarin nanti malah dobel, “jelasnya.

Terpisah, Muhamad Sahrun salah satu warga mekarsari ketika di temui mengatakan, saya heran kok bisa-bisanya bu lurah tidak mau bangun jembatan dengan lebar 4 meter, bu Lurah maunya lebarnya hanya 2 meter. ” Memang jalan buat dia, ini kan fasilitas umum, Fasilitas umum merupakan fasilitas yang diadakan untuk kepentingan umum atau bersama, “Tegasnya.

(Red/wan)

BACA JUGA :  H Zulkarnain: Sesuai SK, Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Harus Beretika