Daerah

Menyambut Pengucapan Syukur Minahasa: 7 Pesan Kapolres Souissa

538
×

Menyambut Pengucapan Syukur Minahasa: 7 Pesan Kapolres Souissa

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,MINAHASA,- Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasie Humas IPTU Johan Rantung melakukan sosialisasi Pesan Kamtibmas dalam rangka pengucapan Syukur yang akan di gelar serentak pada hari Minggu 25/09-2022.

Pada Pesan Kamtibmas ini, Kapolres memberikan 7 (Tujuh) Imbauan kepada Masyarakat Khususnya di Kabupaten Minahasa agar kiranya tetap memperhatikan Kewaspadaan dengan menjaga Kamtibmas.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Adapun 7 pesan Kapolres diantaranya, 1, Tingkatkan Kewaapadaan untuk bersama menjaga Kamtibmas Lingkungan disekitar kita,

BACA JUGA :  Kapolda Metro Jaya di Dampingi Polres Metro Bekasi Kunjungan Kerja Kedua perusahan di Cikarang Selatan

2, Patuhi Protokol Kesehatan covid-19 dengan menerapkan a) Mencuci tangan, b) Menjaga Jarak, c) Memakai Masker dan d) menghindari Kerumunan,

3, Masyarakat yang merayakan tidak dibolehkan menyediakan Minuman Keras dan dilarang membawa senjata tajam dalam bentuk apapun saat perayaan Pengucapan Syukur, yang dapat terjadinya gangguan Kamtibmas,

4, Agar Pemerintah Desa/Kelurahan dapat melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Potensi Masyarakat lainnya serta pengamanan swakarsa Panji Yosua dalam rangka mendukung Kamtibmas pada perayaan pengucapan syukur,

BACA JUGA :  Kades Sukowarno Masuk Jeruji Besi

5, Laporkan apabila ada Gerak -Gerik seseorang yang tidak dikenal disekitar tempat tinggal kita kepada Hukumtua/ Lurah atau Bhabinkamtibmas ataupun Kantor Polisi terdekat sehingga cepat di antisipasi,

6, Memarkirkan Kenderaan dihalaman/ pekarangan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lain,

BACA JUGA :  Pengacara Clift Pitoy Harap Kapolda Sulut Beri Atensi Laporannya

7, Kami Pihak Kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap segala bentuk kejahatan maupun pelanggaran yang terjadi dan akan memberikan rasa aman kepada Masyarakat sehingga tidak ada rasa takut, dan kuatir dalam beraktifitas.

Demikian bentuk 7 Pesan Kapolres Minahasa dalam pesan Kamtibmas dalam rangka menyambut pengucapan syukur di Wilayah Hukum Polres Minahasa.

(Jefry Kandouw)