Hukrim

Nelayan di Lebak Selatan Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal, Terancam 12 Tahun Penjara

295
×

Nelayan di Lebak Selatan Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal, Terancam 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250516 WA0034

Beli Obat dari Pemasok Misterius di Jakarta

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memperoleh obat-obatan terlarang tersebut dari seseorang yang dikenal dengan inisial AG di kawasan Tanah Abang, Jakarta. Identitas lengkap pemasok tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

AKP Epy menegaskan bahwa tersangka dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar keamanan maupun mutu yang ditetapkan.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan keras ilegal demi melindungi masyarakat serta generasi muda dari ancaman bahaya zat terlarang,” tegasnya.

Himbauan untuk Masyarakat

Polres Lebak mengimbau kepada seluruh masyarakat agar proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang ke kantor polisi terdekat.

“Kami akan bertindak cepat dalam menindaklanjuti setiap laporan. Bersama kita bisa memberantas peredaran barang haram ini,” tutup AKP Epy. (Adit Edi.S)