Peristiwa

Ngeri, Industri di Curug Kelola Limbah B3?

1445
×

Ngeri, Industri di Curug Kelola Limbah B3?

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID – KABUPATEN TANGERANG – Sebuah industri dibilangan Jl Kadu, kecamatan Curug  disinyalir mengelola limbah aki bekas yang mengandung sejumlah senyawa kimia berbahaya dan diduga masuk kedalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (B3).

Berdasarkan pantauan dilokasi, nampak beberapa kendaraan pengangkut limbah tengah terparkir di sebuah gudang di kawasan industri manis.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Dari Informasi yang berhasil dihimpun, beberapa industri disekitar wilayah tersebut disinyalir mengelola limbah aki bekas tersebut diduga belum mengantongi ijin pengelolaan limbah B3.

BACA JUGA :  Dorong Kerja Sama Industri, Kementerian Investasi Beri Penghargaan Kepada PT Wanatiara Persada

Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan menuturkan, kedua perusahaan tersebut diduga mendapatkan limbah aki bekas tersebut dari salah satu perusahan besar yang bergerak dalam peleburan aki bekas.

“Sekali dateng lumanyan banyak, bisa dibilang itu box aki dari PT NFU ampe numpuk, ” kata warga kepada wartawan sabtu (12/3/2022).

Dihubungi Via aplikasi pesan singkat, Riki Manejemen dari salahsatu industri yang disinyalir mengelola limbah aki bekas tersebut berdalih dirinya hanya sebatas mengelola penggilingan plastik.

“Darimana aja, samping saya juga ada sederetan, plastik rumah tangga juga ada,” jelasnya dalam pesan singkatnya.

Meski begitu, dirinya enggan merespon wartawan yang menanyakan perijinan  pengolahan limbah aki bekas yang diduga dilakukan didalam gudangnya tersebut.

“Gilingannya saya beli, ngga cuma saya banyak pak, pembelian plastik banyak yg beli gak saya doang,” tuturnya.

Untuk diketahui, baterai atau aki bekas mengandung sejumlah senyawa kimia berbahaya misalnya merkuri hingga timbal.

Senyawa itu jika terus-menerus masuk ke dalam tubuh dampaknya akan mengancam kesehatan.

Dikutip dari berbagai sumber, sebuah baterai kering yang dibuang sembarangan mengkontaminasi lingkungan sekitar.

Masalah tidak selesai begitu limbah aki bekas sudah sampai di pengolahan yang telah diakui.

Paparan kimia aki bekas kepada manusia juga bisa terjadi jika dalam pengolahan daur ulang dilakukan dengan cara yang tidak tepat.

Untuk itu pengolahan limbah aki perlu ditangani oleh profesional guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depan.
(AciL/Red)