NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah lokasi tempat hiburan malam kelas teri di wilayah pasar kemis dilakukan penyisiran oleh petugas gabungan yang berasal dari SatpolPP Kabupaten Tangerang, Aparatur Kecamatan Pasar Kemis, dan TNI/Polri pada minggu (14/8/2022) dinihari.
Dalam penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang perempuan dan dua orang pria disalahsatu tempat karoke.
Berdasarkan pantauan di lokasi, operasi penyisiran yang dilakukan bukan cuma menyasar ke tempat hiburan malam, akan tetapi beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat prostitusi disekitaran kalimati pasar kemis juga turut menjadi sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Hilman Saleh Harahap Koordinator Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA), mengaku mengapresiasi upaya pemerintah kabupaten tangerang dalam menegakan aturan.
“Tentunya menjadi suatu hal yang patut untuk diapresiasi kinerja dari teman – teman satpolPP dalam menegakan aturan,” ungkap aktifis yang akrab disapa Bung Harahap.
Menurut dia, berdasarkan data yang dia punya hampir seluruh tempat hiburan malam di kabupaten Tangerang disinyalir belum mengantongi ijin operasional.
“Semoga kegiatan penertiban yang dilakukan oleh temen – temen di satpolPP dapat menjadi perhatian bagi seluruh pengelola tempat hiburan malam yang diduga belum berijin dan nekat beroprasi,” ungkap Harahap. (Red)