NASIONALXPOS.CO.ID, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (26/10/2026). Ketiga Raperda tersebut menyangkut pembentukan Desa Lumbuan menjadi desa definitif serta penyertaan modal daerah kepada Jamkrida Bali Mandara dan Bank BPD Bali.
Jawaban pemerintah dibacakan Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar. Ia mengapresiasi masukan dan catatan kritis fraksi DPRD yang dinilai penting untuk menyempurnakan kebijakan daerah agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terkait pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi desa definitif, Pemkab Bangli menegaskan pentingnya pemenuhan persyaratan hukum, kesiapan pemerintahan, serta dukungan anggaran dan pembangunan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) diarahkan untuk memperluas akses penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Adapun penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali diharapkan mendukung pembiayaan sektor produktif, termasuk pertanian, perdagangan, UMKM, dan pariwisata.
Wabup I Wayan Diar menegaskan bahwa kebijakan penyertaan modal tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Pemkab Bangli berharap pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan lancar melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga menghasilkan regulasi berkualitas dan berkelanjutan bagi kemajuan Kabupaten Bangli.













