Selanjutnya atas hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Arief mengaku akan menindaklanjuti catatan dan masukan dari BPK RI sesuai dengan arahan dan ketentuan.
Pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala BPK Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Blora dan Temanggung dengan memberikan Opini WTP atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
Perlu diketahui, Opini WTP yang diberikan BPK RI kepada Kabupaten Blora, menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun 2023 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Arief Rohman berharap, agar prestasi tersebut menjadi penyemangat jajarannya, untuk terus menjadi lebih baik kedepannya.
“Semoga dengan prestasi Opini WTP yang kesepuluh ini akan semakin memacu kita untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Hari Wiwoho menuturkan bahwa setelah melalui berbagai tahapan pemeriksaan, pada saat ini BPK RI memberikan opini atas LKPD Kabupaten Blora tahun anggaran 2023.














