Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Pemkab Cilacap Fokuskan Tujuh Prioritas Pembangunan Nasional dalam RAPBD 2021

844
×

Pemkab Cilacap Fokuskan Tujuh Prioritas Pembangunan Nasional dalam RAPBD 2021

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,CILACAP- Pemulihan ekonomi dan penguatan ketahanan sosial dan bencana yang didukung infrastruktur berkualitas merupakan prioritas Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021.

Hal tersebut dikatakan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang APBD Kabupaten Cilacap TA 2021 dari Bupati kepada DPRD, Selasa (27/10/2020).

Rapat yang digelar secara virtual tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat beserta para Wakil Ketua, yakni Sindi Syakir, Purwati, dan Syaiful Musta’in. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf.

Berdasarkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 101 Tahun 2020, prioritas pembangunan Kabupaten Cilacap tahun 2021 difokuskan pada enam sasaran. Yakni pemulihan perekonomian berbasis pembangunan ekonomi kerakyatan dan peningkatan daya saing daerah.

Peningkatan derajat kesehatan masyarakan dan peningkatan kualitas SDM. Peningkatan kualitas infrastruktur untuk mempercepat konektivitas dan pemenuhan pelayanan dasar. Penguatan ketahanan berencana dengan memperhatikan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Dan pemantapan tata kelola pemerintahan, peningkatan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

BACA JUGA :  Walikota - Wawali Manado AA -RS Hadiri Peresmian Sekretariat KONI dan Pelantikan Struktural

“Pengalokasian anggaran belanja daerah Kabupaten Cilacap dalam rangka mencapai prioritas pembangunan tahun 2021, serta mendukung tercapainya tujuh prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi di Kabupaten Cilacap”, jelas Bupati.

Adapun anggaran belanja daerah Kabupaten Cilacap tahun 2021 sebesar Rp 3.611.374.702.896. Peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing mendapatkan alokasi paling besar yakni Rp 1.141.010.606.039 atau 31,59 %. Selanjutnya penguatan stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik sebesar Rp 975.504.661.764 atau 27,01 %.

Baca Juga: Dinas PSDA UPTD Majenang Gelar PCM

Penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan keadilan menempati urutan ketiga dengan proporsi anggaran Rp 806.829.799.238 atau 22,34 %. Disusul penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar sebesar Rp 527.740.548.497 atau 14,61 %.

Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan manajemen pemerataan mendapatkan alokasi Rp 78.940.993.729 atau 2,19 %. Kemudian pembangunan lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim mendapat alokasi Rp 68.778.034.567 atau 1,90 %. Terakhir, revoluasi mental dan pembangunan kebudayaan mendapat alokasi Rp 12.570.059.067 atau 0,35 %.

BACA JUGA :  Apriyani Rahayu Berkunjung ke Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Wagub Sambut Baik

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2021, belanja untuk fungsi pendidikan mendapat alokasi terbesar dalam RAPBD 2021 yakni Rp 1.131.985.227.432 atau 31,34 % dari total belanja daerah. Di urutan kedua, peningkatan pelayanan kesehatan mendapat alokasi Rp 650.846.347.902 atau 13,87 % dari total belanja daerah di luar gaji.

Kemudian belanja infrastruktur mendapat alokasi Rp 488.955.137.550 atau 35 % dari total dana tranfer umum (DTU). Pemkab Cilacap juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50.924.250.000 pada belanja tak terduga untuk cadangan pendanaan bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Dalam penyusunan RAPBD TA 2021 kami berpedoman pada kebijakan yang digariskan. Struktur APBD merupakan satu kesatuan terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah”, kata Bupati.

Pendapatan daerah dalam RAPBD TA 2021 sebesar Rp 3.282.961.300.415 terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 697.379.613.415, pendapatan transfer Rp 2.401.171.687.000 dan lain lain PAD yang sah Rp 184.410.000.000. Dibandingkan pendapatan daerah dalam APBD TA 2020 sebesar Rp 3.144.537.424.065, terdapat kenaikan pendapatan sebesar Rp 138.423.876.350.

BACA JUGA :  Kembangkan UP2K, Kahiyang Ayu Bersama TP PKK Kota Medan Lakukan Studi Tiru ke Kota Tangsel

Secara garis besar, pendapatan belanja daerah dalam RAPBD TA 2021 terbagi dalam belanja operasi Rp 2.410.441.870.191, belanja modal Rp 608.655.293.405, belanja tak terduga Rp 50.924.250.000, dan belanja transfer Rp 541.353.289.300. Sedangkan apabila dibandingkan belanja daerah dalam APBD TA 2020 sebesar 3.399.701.370.122, kenaikannya sebesar Rp 211.673.332.774.

Dalam RAPBD TA 2021 juga terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 17.350.000.000 untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasarkan struktur tersebut RAPBD Kabupaten Cilacap masih mengalami defisit sebesar Rp 345.763.402.481, dan rencananya akan ditutup dari perkiraan SILPA APBD TA 2020.

Bupati berharap, Raperda tentang APBD Kabupaten Cilacap TA 2021 dapat segera dibahas dan disetujui bersama selambat lambatnya akhir November 2020. Hal ini bertujuan menghindari sanksi sebagai akibat dari keterlambatan persetujuan atas Raperda tentang APBD yang diatur dalam pasal 312 ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014. (Junaedi)

Sumber: cilacapkab.go.id