“Alhamdulillah, formalitasnya berjalan lancar. Tinggal menunggu hasil tertulisnya. Semua sudah ada solusi dan siap ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar, menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari ketidakjelasan status lahan yang digunakan sebagai area pemakaman. Laporan dari masyarakat telah diterima sejak September 2023.












