TNI & Polri

Polda Sumut Selamatkan 390 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

367
×

Polda Sumut Selamatkan 390 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

Sebarkan artikel ini

Sebagai bentuk transparansi, Polda Sumut melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil pengungkapan. Sebanyak 44,08 kg sabu, 38 gram ganja, dan 2.180 butir ekstasi dimusnahkan di hadapan pejabat terkait dan awak media.

Kapolda Sumut menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan, terutama di jalur-jalur penyelundupan utama, baik di perairan maupun perbatasan darat.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku, termasuk bandar besar yang mengendalikan jaringan ini. Tidak ada tempat bagi narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.

Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga lingkungan dari bahaya peredaran narkotika.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita semua,” tandasnya. (Tiara Aritonang)

Tinggalkan Balasan