NASIONALXPOS.CO.ID, MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan keberhasilan signifikan dalam perang melawan narkotika. Dalam operasi yang berlangsung selama 59 hari, polisi berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, dan menyita barang bukti berupa 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, dan 2.180 butir ekstasi.
Dari pengungkapan ini, diperkirakan sebanyak 390.652 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba. Perhitungan ini berdasarkan asumsi bahwa 1 gram sabu dan ganja dapat digunakan oleh 4 orang, serta 1 butir ekstasi untuk 1 pengguna.
Kapolda Sumut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya terfokus pada penangkapan dan pemusnahan barang bukti, tetapi juga memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan. Ia menyatakan, setiap gram narkoba yang berhasil kami sita menyelamatkan ribuan nyawa. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa narkotika yang masuk ke wilayah Sumut berasal dari jaringan internasional yang dikendalikan dari Malaysia. Sindikat ini menggunakan berbagai modus operandi untuk menyelundupkan barang haram, seperti menyembunyikan sabu dalam ransel dan membawa narkotika dengan kapal ke tengah laut sebelum disimpan dalam karung goni.
Dari total barang bukti yang diamankan, rincian penyelamatan jiwa adalah sebagai berikut: 97,08 kg sabu dapat menyelamatkan 388.320 orang, 38 gram ganja menyelamatkan 152 orang, dan 2.180 butir ekstasi menyelamatkan 2.180 orang. Angka total mencapai 390.652 orang yang terhindar dari paparan narkoba, menegaskan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman besar, terutama bagi generasi muda.