DaerahNasional

Polres Bitung Amankan Pencuri Mesin Penetas Telur dan Ayam di Bitung

615
×

Polres Bitung Amankan Pencuri Mesin Penetas Telur dan Ayam di Bitung

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari di-back up Polres Bitung mengamankan 3 tersangka pencurian 1 unit mesin penetas telur ayam dan 27 ekor ayam ras Filipina, Selasa (28/09/2021) petang.

Ketiga tersangka yaitu, FB (20) dan JS (43) warga Sagerat, Matuari, serta MAM (39) warga Tanjung Merah, Matuari, Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, ketiganya beraksi di rumah Donny Nelwan (49), warga Perum Maesaan Matuari, pada Senin (27/09), sekitar pukul 01.00 WITA.

BACA JUGA :  Proyek Jalan Lematang-Kota Balam Rp 5.6 M, PU-PR Lamsel: Sudah Sesuai Spesifikasi Kontrak Kerja

“Korban dan keluarganya saat itu berada di Minahasa Selatan. Tersangka FB masuk ke rumah korban untuk mencuri dengan cara mencongkel jendela depan, sedangkan JS dan MAM menunggu di luar,” ujarnya, Rabu (29/09) pagi, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA :  8 Remaja Terduga Pelaku Perusakan Diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

Setelah itu para tersangka menuju rumah JS sambil membawa hasil curian. Ayam yang dicuri bersama kandangnya tersebut lalu mereka bagi tiga, sedangkan mesin penetas disimpan FB di rumah temannya di Sagerat.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. FB ditangkap di Sagerat, sedangkan JS dan MAM ditangkap di Tanjung Merah.

BACA JUGA :  Hadiri Peresmian RTLH KASAD di Eris, Kapolres Minahasa Serahkan Bantuan TV

“Ketiga tersangka beserta barang bukti 1 unit mesin penetas telur, 16 ekor ayam, dan 1 buah kandang ayam telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *