Daerah

Polres Metro Bekasi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat – obatan Golongan G

645
×

Polres Metro Bekasi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat – obatan Golongan G

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis botol minuman keras (miras) 9.907 botol miras berbagai merk dan 23.598 butir obat obatan golongan G jenis Tramadol dan Excimer,

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi (14/04/2023), Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Adithya mengatakan, pemusnahan barang bukti minuman keras dan obat obatan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadhan.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Lanjut” total minuman keras sebanyak 9.907 botol dari berbagai merk dan obat obatan jenis Tramadol dan Excimer,” Ungkap Kapolres.

BACA JUGA :  Polsek Kedung Waringin Giat Adakan Gerai Vaksinasi Untuk Masyarakat

Ia mengatakan, minuman keras seringkali menjadi pemicu perkelahian maupun tindak kekerasan, oleh sebab itu, pemusnahan minuman keras dilakukan demi menciptakan situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan dan jelang hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

BACA JUGA :  Koramil Cibitung Melakukan PDMPK, Pasar dan Pusat Perbelanjaan

” Razia minuman keras kami lakukan di warung warung yang terindikasi menjual minuman tersebut, razia tidak hanya dilakukan saat ini saja, namun akan dilakukan secara berkelanjutan dengan harapan mendukung situasi kamtibmas Kabupaten Bekasi,” Ucap Kapolres.

BACA JUGA :  Tim PKM Tumaratas bersama Polsek Langoan Barat Lakukan Giat Tracing

Kegiatan pemusnahan miras dan obat obatan golongan G di hadiri oleh Forkopimda, toko agama kabupaten bekasi, kemudian di lakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti minuman keras oleh Kapolres Metro Bekasi dan Forkopimda.

(Nito).