Scroll Untuk Baca Berita
TNI & Polri

Polres Serang Giat Apel Pendistribusian Bantuan Sembako Serentak di Wilayah Hukum Polres Serang

375
×

Polres Serang Giat Apel Pendistribusian Bantuan Sembako Serentak di Wilayah Hukum Polres Serang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG  – Polres Serang, Polda Banten, laksanakan Apel Pendistribusian bantuan sembako serentak di wilayah Hukum Polres Serang yang dilaksanakan di lapangan Apel Polres Serang, Kamis (22/07/21).

selaku pimpinan apel Kapolres Serang AKBP Mariyono, mengatakan Giat Apel Pendistribusian bantuan sosial sembako sebanyak 200 paket sembako adalah upaya pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri, dalam penanganan Covid-19 selama PPKM Level-4 di Kabupaten Serang dan sesuai kemendagri no.22 tahun 2021, bahwa mulai tanggal 21 sampai 25 Juli di berlakukan PPKM level-4 Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  PPKM Level 3, Jajaran Polres Serang Salurkan Bansos ke Ponpes Tadibul Ahkam Tunjung Teja

” Dalam rangka mendukung penerapan PPKM Level-4 , saya mengajak seluruh rekan rekan baik Bhabinkamtibmas maupun anggota lantas, bahwa dalam penyaluran bansos ini untuk selalu bersinergi dengan tiga pilar untuk selalu menggelorakan dan mengoptimalkan peran Posko PPKM mikro di di masing masing Desa,” Jelas AKBP Mariyono.

BACA JUGA :  Kapolres Serang Polda Banten Tinjau Giat Vaksin di PT Gumindo

” saya harap kepada rekan rekan semua untuk selalu semangat dalam menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang penerapan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Harap AKBP Mariyono.

Kapolres Serang AKBP Maryono juga berharap dalam pendistribusian Bansos ini jangan sampai tumpang tindih dengan bantuan lainnya, baik dari Pemerintah maupun dari Kemensos seperti BST, PKH, ataupun yang lainnya. untuk target Bansos ini, ialah,
1). Warga yang sedang Isoman dan yang terdampak PPKM Level-4.
2). Warga yang kurang mampu.
3). Kuli Bangunan.
4). Pemulung.
5). Tukang Becak.
6). Yatim Piatu.
7). PKL.
8). Petugas Parkir.
9). Disabilitas.
10). Driver angkot/ Ojek
11). Petugas kebersihan dan
12). Nelayan.

BACA JUGA :  Polsek Densel Laksanakan Patroli KRYD, Tingkatkan Pengamanan Wilayah

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Level-4,” Tutup Kapolres Serang AKBP Mariyono.