Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasional

Polresta Manado Amankan Dua Tersangka Togel di Tuminting

452
×

Polresta Manado Amankan Dua Tersangka Togel di Tuminting

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO– Merespons cepat informasi warga, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado mengamankan dua pria tersangka perjudian toto gelap (togel) online di wilayah Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Minggu (25/07/2021).

Tim awalnya mengamankan tersangka berinisial FY (35), warga Maasing Tuminting, sekitar pukul 13.46 WITA, tepatnya di Lingkungan 3 Maasing.

Di TKP, tersangka dipergoki sedang menjual togel online Sidney. Tim mengamankan sejumlah barang bukti yakni, uang tunai Rp461 ribu, 1 buah kartu ATM serta 1 buah handphone yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi.

BACA JUGA :  TNI dan POLRI Melaksanakan Giat Operasi Yustisi di Wilayah Desa Ciantra

Selanjutnya Tim Paniki Rimbas 3 mengamankan tersangka lain, RS (26), warga Maasing Tuminting, sekitar pukul 15.00 WITA. RS diamankan di Kampung Jengki Sumompo, juga saat menjual togel online Sidney.

BACA JUGA :  Kapolres Blora Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Sabhara dan Kapolsek Todanan

Dari tangan RS, didapati barang bukti berupa uang tunai Rp80 ribu, 1 buah kartu ATM, dan 1 buah handphone.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat atau pelaku lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Danrem 044/Gapo Ikuti Mujahadah Kubro dan Istighosah di Mapolda Sumsel

Ditegaskan Kombes Pol Jules Abraham Abast, upaya pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) salah satunya perjudian, terus digencarkan.

“Tidak hanya saat dilaksanakan operasi kepolisian saja. Namun terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)