NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), jajaran Polsek Jatiuwung kembali menggelar Apel Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilanjutkan dengan razia serta patroli mobile pada Minggu dini hari, 25 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh PJ Kapolsek Jatiuwung, Rabiin, didampingi Pawas AKP Dede Mastur F, SH. Dalam operasi tersebut, personel kepolisian turut diperkuat oleh 17 anggota Polsek Jatiuwung bersama 12 personel Pokdar Kamtibmas.

Razia difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap meresahkan masyarakat, seperti aksi tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba hingga kepemilikan senjata tajam (sajam).
Adapun titik utama razia berada di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di Pertigaan Gajah Tunggal, kawasan Magnolia, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Selain razia stasioner, petugas juga melaksanakan patroli mobile menyisir sejumlah jalur yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Route patroli meliputi Jalan Gatot Subroto, Magnolia, Gandasari, Play Over Perumnas, Total Persada, Jalan M Toha, Purati hingga Jalan Baru Keroncong.

PJ Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin SH menegaskan bahwa kegiatan Cipkon dan patroli mobile akan terus digelar secara rutin demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, begal dan tindak kriminal lainnya agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Kehadiran petugas di lapangan juga mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap patroli rutin terus ditingkatkan, terutama di wilayah-wilayah yang dinilai rawan kriminalitas pada malam hari.
Dengan adanya patroli dan razia rutin tersebut, Polsek Jatiuwung berharap mampu menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Kota Tangerang. (Red)













