NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Jatiuwung melaksanakan razia stasioner dan patroli mobile pada Jumat dini hari, 29 Mei 2026.
Kegiatan dimulai pukul 02.00 WIB dengan dipimpin langsung oleh PJ Pawas IPTU Suwanjoyo, SH, melibatkan 10 personel Polsek Jatiuwung bersama 5 anggota Pokdar Kamtibmas.
Razia stasioner digelar di Jalan Raya Regency depan SMP 12, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Sementara patroli mobile menyisir sejumlah jalur rawan gangguan keamanan, di antaranya Jalan Kian Santang, Jalan M. Toha, Jalan Baru Cadas, Jalan Arya Kemuning hingga Jalan Gatot Subroto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar potensi tindak kriminalitas seperti tawuran, begal, curanmor, penyalahgunaan narkoba hingga kepemilikan senjata tajam.
Selain patroli kewilayahan, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat serta pemeriksaan terhadap kendaraan, orang maupun kelompok remaja yang dicurigai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ yang mengusung semangat Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah dan Jaga Aturan, guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan razia dan patroli, situasi wilayah hukum Polsek Jatiuwung terpantau aman dan kondusif. Petugas juga memastikan tidak ditemukan kejadian menonjol maupun tindak kriminalitas selama kegiatan berlangsung. (Red)













