NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menghadiri rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan korupsi terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan pemerintah daerah wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (30/4/2025).
Rakor tersebut dilaksanakan di Smart Room Center Pemerintah Kota Pangkalpinang dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Agenda utama dalam rapat ini adalah penguatan tata kelola BMD guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Sekda Mie Go menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendukung program-program KPK demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.













