Hukrim

Seorang Perangkat Desa di Tangkap Tim Resmob Polres Minahasa, Karna Judi Togel Online

1331
×

Seorang Perangkat Desa di Tangkap Tim Resmob Polres Minahasa, Karna Judi Togel Online

Sebarkan artikel ini
IMG 20230825 030103

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk membekuk BR alias Aji (46) terduga pelaku judi togel online di Kecamatan Kombi, Rabu (23/8/2023) malam pukul 23.30 Wita.

Petugas mengamankan barang bukti berupa rekapan dan uang tunai sebesar Rp 3.220.000. Mirisnya, terduga pelaku ternyata salah satu perangkat desa setempat.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Keterangan yang diperoleh, Kamis (24/8/2023) pagi ini menyebutkan, terduga pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

IMG 20230825 030053

Selanjutnya BR alias Aji diserahkan kepada Piket Reskrim Polres Minahasa berikut bersama barang bukti.

Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM melalui Kepala Seksi Humas Iptu M. Wowor ketika dihubungi Awak Media mengatakan, saat ini terduga pelaku telah diserahkan Kepada piket reskrim.

“Terduga pelaku inisial BR alias Aji, beserta barang bukti berupa rekapan dan uang tunai sebesar Rp3.220.000, telah diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan