Scroll Untuk Baca Berita
Pemerintahan

Soal Penyegelan Karoke di Pasar Kemis, Alerta: SatpolPP Jangan Tebang Pilih

1342
×

Soal Penyegelan Karoke di Pasar Kemis, Alerta: SatpolPP Jangan Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Tiga  tempat hiburan malam bantaran teluk Jakarta dan kalimati, Kecamatan Pasar kemis disegel Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), minggu (9/10/2022) dinihari.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran lokasi tempat hiburan malam itu disinyalir mengganggu ketentraman warga dan diduga tidak mengantongi ijin.

BACA JUGA :  Industri Olahan Kayu di Cisoka Dikeluhkan, Alerta Pertanyakan Administrasi Perijinan

Kepada wartawan, camat Pasar kemis Sony Karsan menuturkan pasca dilakukan penyegelan pihaknya akan melakukan pengawasan secara intens agar kedua lokasi tempat hiburan malam itu tidak lagi beroprasi.

BACA JUGA :  Bandel, Hiburan Malam di Pasar Kemis Terancam Ditutup Permanen

BACA JUGA :

Pasar Kemis Bergetar, SatpolPP Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

“Apabila kertas segel itu ada rusak atau apa kita segera panggil yang namanya pengusahanya supaya bisa kita tindaklanjuti,” ungkap Sony Karsan dilokasi penyegelan.

Ia menjelaskan, proses penyegelan yàng dilakukan pada saat itu, pihaknya tidak melakukan pengerusakan untuk masuk kedalam kedua tempat hiburan malam tersebut.