NASIONALXPOS.CO.ID, SIMALUNGUN – Drs. Tuani Lumbantobing M.si Anggota DPRD Sumut Dapil lX fraksi PDI Perjuangan mengadakan sosialisasi perda Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2019 mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang dilaksanakan di Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (22/3/22)
Turut hadir dalam sosialisasi ini ialah tokoh agama, kepala desa, tokoh pemuda, camat, perangkat desa, dan masyarakat lainnya.
Dalam situasi pandemi sosialisasi tetap mematuhi protokol kesehatan.

Legiman selaku pangulu atau kepala desa kandangan sangat besar hati menerima sosialisasi tersebut, ini dibuktikan dengan salam hangat yang disampaikan oleh pangulu. “Saya selaku pangulu (kepala desa) sangat berterima kasih atas kehadiran bapak Tuani Lumbantobing di nagori kami ini. Topik sosialisasi ini sangat bermanfaat di nagori kami, karena masih marak narkoba di Nagori ini, saya selaku pangulu berharap dengan ada nya sosialisasi ini masyarakat bisa mengerti bahayanya Narkoba, “Ujarnya.
Tuani Lumbantobing memberi sedikit sambutan ” Horas!!
Terimakasih atas sambutan masyarakat nagori, pangulu serta camat yang menerima sosialisasi ini. Saya harap dengan adanya sosialisasi tentang narkoba ini dapat mengurangi atau mencegah penggunaan narkoba di daerah kita ini terlebih kepada generasi muda. Mari kita selaku orang tua untuk memandu anak-anak kita jauh dari pergaulan negatif terutama narkoba, “Tegasnya.
Selain itu dalam acara sosialisasi ini Tuani Lumbantobing memberi kesempatan tanya jawab atau keinginan kepada masyarakat setempat. Salah satu perwakilan dari tokoh pemuda mengangkat suara “Terimakasih kepada bapak Tuani yang telah memberi kesempatan untuk kami terutama kepada pemuda. Di desa kami ini aktif dalam berolahraga untuk menghindari kegiatan-kegiatan negatif seperti olahraga bola voli. Namun kami memiliki kendala dibagian fasilitas seperti bola voli dan net. Dengan ini saya perwakilan tokoh pemuda mengharapkan bantuan dari bapak berupa bola voli dan net agar kegiatan olahraga kami tetap terus aktif,”Ungkap Jasimin.
Sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba langsung di jabarkan oleh perwakilan BNN dari Simalungun dan ditutup langsung H.Panggabean selaku koordinator sosialisasi.(Yuni)









