NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA BITUNG – Polres Bitung, amankan Dua pria yang mengancam warga dengan sajam, masing-masing berinisial VP (21) dan ART (24), keduanya warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, diamankan Timsus Tarsius Polres Bitung, Minggu (28/03/2021) sekitar pukul 01.30 WITA.
Pasalnya, kedua pria tersebut dilaporkan warga telah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah kelurahan setempat.
Awalnya, tim mendapat informasi melalui telepon bahwa kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor sambil membawa sajam, mondar-mandir dan mengancam bahkan mengejar warga.
Mendapat laporan dari Masyarakat, Timsus langsung bergerak cepat turun ke lokasi.
Tim dipimpin Bripka Angky Koagow segera mendatangi TKP dan bertemu dengan salah seorang korban.
Diterangkan korban, dini hari baru pulang usai bekerja dan saat hendak masuk rumah, dihadang oleh kedua pelaku sambil mengatakan, “Pandang enteng ngana kang?”. Keduanya lalu mengejar korban.
Korban pun lari menuju Polres Bitung untuk meminta pertolongan sekaligus melaporkan kejadian tersebut.
Setelah mendengar keterangan korban, tim melakukan pencarian dan mendapati kedua pelaku di sekitar TKP.
Keduanya awalnya mengelak atas perbuatan tersebut, namun saksi yang sempat melihat kedua pelaku membuang barang bukti di sekitar TKP.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw membenarkan hal tersebut.
“Barang bukti berupa parang ditemukan di selokan dekat TKP, kedua pelaku beserta barang bukti suda diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
(Jefry Kandouw)