DaerahTNI & Polri

Tradisi Toron Warga Madura Dilarang, Polisi Akan Lakukan Penyekatan Darat dan Laut

543
×

Tradisi Toron Warga Madura Dilarang, Polisi Akan Lakukan Penyekatan Darat dan Laut

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JATIM – Tradisi toron atau pulang kampung saat ada pandemi Covid-19 di Jatim dilarang oleh petugas kepolisian Jawa Timur.

Meski Toron merupakan tradisi mudik warga Madura yang dilakukan saat Idul Adha, Polisi menegaskan hal tersebut dilarang.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Kabid Humas Polda Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan, akan melarang kegiatan tradisi toron atau pulang kampung saat Idhul Adha dan masih ada pandemi Covid-19 di Jatim.

BACA JUGA :  Semarak Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Pengalaman Berkesan 

“Toron 1442 H atau 2021 ke Madura, akan diberlakukan larangan. Mengingat, adanya lonjakan kasus Covid-19 pada 4 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan agar angka persebaran Covid-19 Jatim bisa ditekan,” katanya, Rabu (9/6/2021).

Kendati Lebaran Idul Adha masih jauh, yakni tanggal 20 Juli 2021, namun pihaknya tetap akan memberikan imbauan perihal tradisi Toron tersebut.

Dilarangnya Toron, bertujuan agar status Covid-19 di Pulau Madura kembali ke zona kuning. Untuk mengantisipasi arus mudik menjelang Toron, pihaknya memiliki wacana hendak melakukan penyekatan pada jalur darat dan laut.

BACA JUGA :  Polisi Patwal Polda Metro Tewas Terlindas Truk di Tol Cikampek

Melalui jalur darat, penyekatan telah dilakukan sedari Sabtu (5/6/2021) lalu. Begitu pula dengan kawasan pelabuhan yang berlangsung sejak Minggu (6/6/2021).

“Di pelabuhan ada (penyekatan), di jembatan (Suramadu) juga ada,” ujarnya.

Gatot menambahkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan Covid-19 di Pulau Madura bersama Tim Satgas Covid-19 Jatim.

BACA JUGA :  Dandim 0510/Trs Bagikan 2000 Masker Gratis Kepada Masyarakat

Selain itu, juga merangkul sejumlah tokoh masyarakat dan agama dengan harapan kesadaran warga di Bangkalan dan sekitarnya untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Kita mengimbau warga Madura untuk tetap menerapkan prokes secara ketat. Mengingat, angka persebaran Covid-19 Jatim di Bangkalan kian bertambah pasca 2 pekan libur lebaran lalu,” tutup Gatot. (Redho)