NASIONALXPOS.CO.ID, SIMALUNGUN – Polres Simalungun mendapatkan apresiasi luas atas respons cepatnya dalam menangani kebakaran yang melanda tujuh rumah di Jalan SM Raja Bawah, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, pada Kamis, 21 November 2024.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB ini menghanguskan bangunan kayu beratapkan seng, namun berhasil dikendalikan dalam waktu kurang dari dua jam berkat langkah sigap aparat.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kebakaran bermula dari lantai dua Rumah Makan Ayam Geprek milik Lia Mayasari Sinaga (38).
“Api pertama kali terlihat oleh saksi, Parsaoran Sidabutar, yang segera memberitahukan pemilik rumah. Lia langsung memeriksa ke lantai dua dan mendapati api sudah berkobar,” ungkapnya.
Korban lain yang terkena dampak kebakaran ini termasuk Zul Rumahorbo (48), Ebenezer Tampubolon (64), Josua Tampubolon (38), dan Monang Situmorang (60). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, meskipun kerugian material yang dialami para korban masih dalam penilaian.
Saksi lain, Boby Situmorang (47), turut memberikan keterangan kepada petugas. Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan Polres Simalungun, api cepat membesar karena mayoritas bangunan terbuat dari kayu, sehingga kobaran api menjalar ke tujuh rumah di sekitarnya. Warga setempat berusaha memadamkan api sambil mengevakuasi barang-barang berharga.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas dari Polres Simalungun, bekerja sama dengan tim pemadam kebakaran, berhasil mengendalikan situasi.
“Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 1,5 jam dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran,” kata AKP Verry Purba.
Kapolsek Parapat dan anggotanya terlibat langsung, berkoordinasi dengan petugas pemadam untuk menyiram api, mengevakuasi barang-barang, dan membuka struktur bangunan yang rusak guna mencegah potensi kebakaran lanjutan. Mereka juga mengatur jalur lalu lintas di sekitar lokasi untuk menghindari kemacetan akibat kerumunan warga.
Tim penyelidik segera mengumpulkan barang bukti dan memeriksa keterangan saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Kami telah memulai penyelidikan dengan membuat laporan polisi, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian,” tambah AKP Verry Purba.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Tindakan cepat dan terkoordinasi ini berhasil mencegah kerugian yang lebih besar. Polres Simalungun akan terus melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab kebakaran dan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memberikan bantuan kepada para korban.
AKP Verry Purba juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan pemukiman padat dengan struktur bangunan berbahan kayu.
Kesigapan dan reaksi cepat Polres Simalungun dalam menangani kebakaran ini merupakan bukti nyata profesionalisme aparat kepolisian. Melalui koordinasi yang baik antara petugas dan masyarakat, dampak kebakaran dapat diminimalisir, mencerminkan semangat kerja sama dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat di situasi darurat. (Raja)