Daerah

Wakil Bupati Rahmang Membuka Audit Kasus Stunting / Kepala DPPKB Terima Penghargaan

695
×

Wakil Bupati Rahmang Membuka Audit Kasus Stunting / Kepala DPPKB Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20221215 WA0054 1

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM membuka secara resmi Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting Tahap 2 Tingkat Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 yang bertempat di Aula Serbaguna Rumah Makan Sambalado Kurai Taji, Kamis (15/12/22)

Kepala DPPKB Kabupaten Padang Pariaman Dra. Elfi Delita, Apt, M.Farm menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pemecahan masalah kasus yang diangkat serta mencari solusi dalam masalah tersebut dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Padang Pariaman dengan mencari solusi dan terobosan.

“Isu tentang stunting saat ini telah menjadi isu nasional dan menjadi tugas kita bersama dalam menurunkan angka stunting di Indonesia khususnya Kabupaten Padang Pariaman. Hal ini sangat penting kita lakukan karena masa depan bangsa salah satunya tergantung dengan kesehatan anak, “ ungkap Wabup Rahmang

Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas pada Rencana Aksi Nasional percepatan penurunan stunting dan dilakukan secara berkesinambungan sehingga intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus tidak semakin memburuk dan tidak berulang di satu wilayah. Tujuannya adalah untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, identifikasi jumlah kasus, penyebab tata kelola yang sedang diterapkan, tingkat efektivitas serta kendala yang terjadi ujar Wabup Rahmang

Setiap upaya percepatan penurunan stunting yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif harus dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di tingkat pusat, daerah dan desa/kelurahan. Demi mencapai hasil yang optimal, maka sinergi dan kolaborasi di kalangan stakeholder-nya harus dibangun dengan sangat baik sehingga semua dapat berperan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing tambah Wabup

“Pendekatan penurunan dan pencegahan stunting dilakukan melalui pendampingan kepada calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur, ibu hamil, ibu pasca melahirkan/ibu nifas/ibu menyusui, serta balita (anak usia 0-59 bulan) berisiko stunting, yang dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari unsur bidan, kader PKK, dan Kader KB”.

“Oleh karena itu, sisa waktu lebih kurang 2 tahun, perlu sekali kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting. Koordinasi dan kerjasama konvergen itu sangat penting, memang mudah diucapkan namun sulit untuk diimplementasikan. Semua lintas sektor saya himbau untuk bisa bekerjasama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Padang Pariaman, “ tambahnya.

Wabup berharap semoga diskusi ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan kesepakan untuk pemecahan masalah terhadap kasus atau anak stunting dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Padang Pariaman.

Pada kesempatan yang sama Kepala DPPKB Dra. Elfi Delita, M.Farm, Apt menerima penghargaan dari BKKBN pusat yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat dalam hal Atas partisipasinya telah mengirimkan narasi implementasi Audit Kasus Stunting Spesial Bulan Desember 2022 dalam Kegiatan refleksi audit kasus stunting 2022.

Turut hadir dalam diskusi panel manajemen kasus stunting tersebut Kepala BKKBN yang diwakili oleh Kabag Umum, Ketua TP PKK Padang Pariaman, Ketua GOW, Kepala DPPKB, Kepala Dinas Sosial P3A, Kadis Perikanan, Kepala OPD Terkait, Direktur RSUD, Kemenag Padang Pariaman, BAZNAS, TA P3MD, Tim Pakar Audit Kasus Stunting Kabupaten Padang Pariaman, Satgas Stunting, Camat, Kepala Puskesmas, Koordinator PKB, Wali Nagari terkait, Tim Pendamping Keluarga (TPK).(rd)

Tinggalkan Balasan