Daerah

Warga Muaro Kasang Keluhkan Bau Tak Sedap dari Peternakan Ayam

724
×

Warga Muaro Kasang Keluhkan Bau Tak Sedap dari Peternakan Ayam

Sebarkan artikel ini

Itikad baik Doris tidak ditanggapi dan ditolak oleh pemilik kandang. “Kami akan menempuh jalan lain, misalnya gugatan ke Pengadilan Negeri, dan juga ke divisi Propam Polda Sumbar,” tegas dia.

Kata Doris, salah satu pemilik kandang, Antonio yang berpangkat Bripka, adalah anggota polisi aktif yang bertugas di wilayah hukum Polda Sumbar.

“Kami berharap, mereka, pemilik kandang bisa menerima keberatan kami pihak developer dan warga perumahan itu,” jelasnya.

Sekarang, katanya, warga sudah menandatangani surat keberatan. Ada 20 orang dan pemilik kandang juga telah melanggar undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, karena tidak memiliki izin.

“Mereka menolak pindah. Kami jalan terus berupaya berbagai cara, agar mereka mau pindah demi kenyamanan dan keselamatan warga perumahan dari ancaman virus flu burung dan bau kotoran dari peternakan ayam itu,” jelas Doris.

Pertemuan antara pihak developer dan pihak pemilik kandang ayam, memang masing-masing memiliki pandangan yang berbeda, sehingga hasil pertemuan tersebut tidak ada kata sepakat.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Bengkulu Utara Kunker ke Pemkot Lubuklinggau

Bahwa pemilik kandang mengatakan mereka merasa telah habis uang banyak untuk pembuatan kandang, sehingga uang yang ditawarkan pihak developer dianggap tidak cukup.

BACA JUGA :  FPTI Kota Tangerang Selatan Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan