DaerahPemerintahanTNI & Polri

210 Anak Binaan LPKA dan Narapidana Klas II B Karangasem Terima Remisi

741
×

210 Anak Binaan LPKA dan Narapidana Klas II B Karangasem Terima Remisi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KARANGASEM – Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, S.H.,S.I.K.,M.H.,M.M. bersama Forkopimda mendampingi Bupati Karangasem mengunjungi Lapas Klas II B dalam penyerahan Remisi di HUT Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 kepada Narapidana dan anak binaan LPKA. Rabu, (17-08-2022).

Pemberian remisi berdasarkan surat keputusan Menkumham RI nomor : PAS-1261.PK.05.04 Tahun 2022, Nomor : PAS 1263.PK. 05.04.Tahun 2022, Nomor : PAS 1265.PK.05.04 Tahun 2022, Nomor : PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 tentang pemberian remisi umum ( RU) tahun 2022 kepada Narapidana dan anak pidana Menkumham RI di hari jadi Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022.

Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Karangasem I Gede Dana, S.Pd.,M.Si., Wakil Bupati Karangasem Dr. I Wayan Artha Dipa., S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Suastika, S.T.I., Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H.,M., Dandim 1623/Karangasem Letkol. Inf Sutikno S.M., Ketua PN Amlapura Rony Widodo, S.H., Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi ,S.H.,M.H., Waka Polres Karangasem Kompol Fachmi Hamdani S.H., S.Psi., Kalapas Klas IIB karangasem Prayitno, A.Md.IP,S.Sos., Kepala Pembinaan Khusus Anak Karangasem Mochammad Sjaefoedin, A.Md.IP., S.Sos., Kepala Bapas Klas II Kr.asem Kadek Dedy Wirawan Arintama.S.H.,M.H., Sekda Karangasem Drs.I Ketut Sedana Merta.

BACA JUGA :  PWI dan KPU gelar Aksi Turun ke Jalan, Ajak Warga Gunakan Hak Suaranya di TPS

Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan dilanjutkan dengan sambutan Tari Saman yang berasal dari Suku Gayo yang ditarikan oleh Narapidana wanita Lapas Klas II B Karangasem dan selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Menkumham RI nomor : PAS-1261.PK.05.04 Tahun 2022, Nomor : PAS 1263.PK. 05.04.Tahun 2022, Nomor : PAS 1265.PK.05.04 Tahun 2022, Nomor : PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 tentang pemberian remisi umum ( RU) tahun 2022 kepada Narapidana dan anak pidana Menkumham RI. Besaran remisi yang diperoleh para Narapidana yang memenuhi syarat berkisar dari satu bulan hingga maksimal enam bulan. Jumlah warga binaan Lapas Karangasem dan LPKA yang mendapatkan remisi sebanyak 210 orang dengan rincian 173 Narapidana dewasa 4 orang diantaranya langsung bebas dan 37 anak anak 2 diantaranya bebas.

BACA JUGA :  Musrenbang Kota Pangkalpinang Digelar, Wali Kota Molen Beberkan Sejumlah Fakta Menarik

Bupati Karangasem dalam kesempatannya membacakan sambutan dari Kemenkumham RI pada intinya menyampaikan Pada Hari Kemerdekaan RI Ke 77 pada 17 Agustus 2022 dengan tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat “. Kewajiban kita saat ini mempertahankan kemerdekaan sebagai tugas generasi selanjutnya mengisi kemerdekaan. Pemberian Remisi merupakan suatu penghargaan kepada warga binaan dihari peringatan kemerdekaan RI dalam membentuk mental dan perilaku. Program ini agar dimanfaatkan dengan baik serta tetap pada aturan yang telah di tetapkan. Pada kesempatan itu pula disampaikan ucapan selamat kepada seluruh Narapidana dan berpesan agar tetap mengikuti aturan prosedur sebagai warga binaan.

BACA JUGA :  Lusje Anneke Tabalujan Dilantik Sebagai Bunda PAUD Kota Pangkalpinang periode 2023-2025

Kepada seluruh jajaran pegawai warga binaan agar terus menjalin komunikasi dan pendekatan dengan warga Binaan. Kepada jajaran pegawai binaan agar bisa memberikan nilai – nilai sosial kepada Narapidana agar nanti bergabung dengan masyarakat bisa diterima oleh masyarakat. (PDS Paramananda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *