NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Empat orang terduga PSK yang sempat diamankan oleh jajaran Polsek Pasar Kemis dibebaskan tidak kurang dari satu jam setelah diserahkan ke UPT Rehabilitasi PMKS dinas sosial Kabupaten Tangerang.
Ironisnya, pembebasan empat orang terduga PSK tersebut dilakukan setelah pengelola hiburan malam diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum.
Dugaan tersebut diperkuat dengan rekaman suara pengakuan pengelola hiburan malam yang saat ini beredar dikalangan pewarta.
Dalam rekaman suara tersebut, pengelola hiburan malam tersebut mengaku tidak mau ambil pusing dan membiarkan anak buahnya dilakukan pembinaan oleh UPT Rehabilitasi dinas sosial.
“Begitu Dateng didata tet tet tet Aya anu ngurus ngurus diditu (ada yang ngurus disana) transfer duit geus balik,” ungkap pengelola hiburan malam dalam rekaman itu.
Dalam suara direkam itu pengelola hiburan malam juga sesumbar tidak ada yang bisa dibeli dengan uang termasuk kebebasan 4 anak buahnya yang diangkat lantaran diduga menjadi PSK sehingga dirinya mengaku tidak ambil pusing.
“Urang Mun nenaon (saya kalau ada apa – apa) Tek Tek Tek yang bicara duit ini,” kata suara dalam rekaman itu